Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Jateng Tak Akan Batalkan Tukar Guling Lahan Pertanian

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Semarang -Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menegaskan pihaknya tidak akan membatalkan kebijakan tukar guling lahan pertanian di Pekalongan yang difungsikan untuk pembangunan Dupan Square dan Hotel Grand Mandarin.

Bibit menyatakan tanah yang terletak di Kelurahan Baros, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan seluas 8.720 meter per segi itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk lahan pertanian karena sisi kanan dan sisi kirinya sudah ada bangunan gedung yang tinggi. "Jika lahan itu kita gunakan terus-menerus maka ke depannya sudah tidak menjanjikan lagi," ujar Bibit, Senin (12/7).

Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo meninjau ulang kebijakan tukar guling lahan pertanian di Pekalongan yang difungsikan untuk membangun Dupan Square da Hotel Grand Mandarin.

Tanah itu terletak di Kelurahan Baros, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan seluas 8.720 meter per segi dengan nilai Rp 492 juta dengan harga Rp 56.500 per segi. "Lahan itu merupakan lahan pertanian subur, beririgasi bagus, dan selama ini bermanfaat untuk pembenihan padi. Tapi kenapa sampai ditukar guling untuk fasilitas usaha," kata juru bicara Fraksi PAN DPRD, Subandi.

Tanah milik PT Dupan Square yang dipakai menukar letaknya di kelurahan Gamer dan Baros yang terdiri atas tiga bidang, yakni tanah seluas 3.515 meter per segi, tanah seluas 4.753 meter per segi, serta tanah seluas 3.945 meter per segi. Keseluruhan tanah yang ditukarkan seluas 12.213 meter per segi atau 1,4 kali luas tanah milik provinsi Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bibit mengakui jika tidak ada bangunan gedung di sekitar lahan tersebut memang bagus dan produktif untuk pertanian. Namun, kata dia, karena dihimpit oleh gedung maka posisi lahan ini sudah tidak strategis lagi.

Untuk itu, Bibit menambahkan, dicarikan lahan lain yang lebih baik untuk digunakan sebagai fungsi serupa. Bibit yakin jika ada penjelasan yang jelas mengenai persoalan ini maka kalangan DPRD akan bisa menerimanya.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelar Salat Ied di Jalan, Warga Kebon Sirih Tuntut Masjid Al Hurriyah Kembali Dibangun oleh MNC Group

16 hari lalu

Suasana Salat Idul Fitri warga RW 06 Kebon Sirih Menteng Jakarta Pusat di Jalan Kebon Sirih Timur Dalam, Sabtu 22 April 2023. Dok istimewa
Gelar Salat Ied di Jalan, Warga Kebon Sirih Tuntut Masjid Al Hurriyah Kembali Dibangun oleh MNC Group

Pengurus RT dan RW bersama warga Kebon Sirih tetap menuntut MNC Group mengembalikan tanah wakaf itu dan membangun kembali Masjid Al Hurriyah


Warga Kebon Sirih Terpaksa Tutup Jalan untuk Salat Ied Setelah Masjid Al-Hurriyah Dibongkar

22 April 2023

Suasana Salat Idul Fitri warga RW 06 Kebon Sirih Menteng Jakarta Pusat di Jalan Kebon Sirih Timur Dalam, Sabtu 22 April 2023. Dok istimewa
Warga Kebon Sirih Terpaksa Tutup Jalan untuk Salat Ied Setelah Masjid Al-Hurriyah Dibongkar

Ketua RW06 telah meminta izin untuk melakukan penutupan jalan Kebon Sirih Timur selama proses salat Idul Fitri.


Kisruh Tanah Wakaf Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Lapor ke Heru Budi

17 November 2022

Spanduk penolakan penggusuran Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga  Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy,  dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus  Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT  GLD Properti  atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.
Kisruh Tanah Wakaf Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Lapor ke Heru Budi

Warga RW 06 menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah atau Masjid Kebon Sirih karena dinilai dilakukan secara sepihak


Aliansi Umat Muslim Minta MNC Group Bangun Kembali Masjid Kebon Sirih

14 Juli 2022

Spanduk penolakan penggusuran Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga  Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy,  dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus  Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT  GLD Properti  atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.
Aliansi Umat Muslim Minta MNC Group Bangun Kembali Masjid Kebon Sirih

Dalam kisruh tukar guling masjid Kebon Sirih dengan MNC itu, pengurus RW 06 mendirikan Posko Aliansi Umat Muslim Indonesia.


Kasus Masjid Kebon Sirih, Ketua RW Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik MNC Group

4 Juni 2022

Spanduk penolakan penggusuran Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga  Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy,  dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus  Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT  GLD Properti  atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.
Kasus Masjid Kebon Sirih, Ketua RW Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik MNC Group

Warga Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka.


Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD

13 Mei 2022

Lahan bekas Masjid Al Hurriyah yang telah dipagar beton oleh pihak pengembang PT  GLD Properti  atau PT MNC Properti Group di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga  Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy,  dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus  Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT  GLD Properti  atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.
Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD

Pengurus RW 06 Kebon Sirih dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat usai menolak tukar guling lahan Masjid Al Hurriyah dengan tuduhan pencemaran nama baik.


Wagub DKI Turun Tangan Kasus Tukar Guling Masjid Kebon Sirih

18 April 2022

Spanduk penolakan penggusuran Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga  Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy,  dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus  Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT  GLD Properti  atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.
Wagub DKI Turun Tangan Kasus Tukar Guling Masjid Kebon Sirih

Kasus tukar guling masjid ini berawal dari penolakan warga Kelurahan Kebon Sirih, atas pembongkaran masjid di atas tanah wakaf itu.


Tolak Tukar Guling Lahan Masjid, Pengurus RW Kebon Sirih Diperiksa Polisi

5 April 2022

Lahan bekas Masjid Al Hurriyah yang telah dipagar beton oleh pihak pengembang PT  GLD Properti  atau PT MNC Properti Group di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga  Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy,  dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus  Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT  GLD Properti  atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.
Tolak Tukar Guling Lahan Masjid, Pengurus RW Kebon Sirih Diperiksa Polisi

Pengurus RW 06 Kelurahan Kebon Sirih bakal diperiksa polisi besok diduga terkait sengketa lahan masjid Al Hurriyah antara warga dan MNC group


Warga Kebon Sirih Menteng Tolak Tukar Guling Lahan Masjid

23 Maret 2022

Ilustrasi masjid. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Warga Kebon Sirih Menteng Tolak Tukar Guling Lahan Masjid

Warga Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka.


Gedung Pemerintah di Ibu Kota Baru Dibangun dengan Skema Ini

29 Agustus 2019

Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia. ANTARA
Gedung Pemerintah di Ibu Kota Baru Dibangun dengan Skema Ini

Pemerintah akan membangun gedung kementerian dan lembaga di ibu kota baru menggunakan skema tukar guling.