Ketiga pelaku hipnotis itu masing-masing Ekreem Sahim, 41 tahun dan Shin Shekzeh, 22 tahun asal Turki, serta Mehdi Varsis, 34 tahun asal Iran. Saat penangkapan, petugas menyita uang senilai Rp 20 juta dan tiga buah paspor.
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Makassar, Komisaris M Nurdin mengatakan penangkapan ketiganya dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari satpam kantor Latinro Latunrung. "Menurut satpam, begitu masuk gelagat mereka mencurigakan," tambahnya.
Mereka curiga karena pernah mendengar ada tiga warga asing pelaku hipnotis yang menjadi buronan polisi. Ciri-cirinya mirip orang Timur Tengah. Setelah meringkus mereka, polisi membenarkan bahwa ketiganya buron yang selama ini dikejar. "Modusnya sama, mereka berpura-pura menukar mata uang dollar dengan mata uang rupiah," kata Nurdin.
Dari catatan kepolisian, mereka pernah mengambil uang sebanyak Rp 9 juta di Kampung Popsa, 5 Mei lalu. Saat itu pelaku mengelabui petugas kasir bernama Tafita, 21 tahun, dengan modus yang sama. Mereka juga berhasil mengambil uang Rp 20 juta di kantor Pegadaian di Jalan Racing Center. Terakhir, mereka mencoba beraksi di kantor Pegadaian di Jalan Malangkeri tetapi gagal karena ketahuan, tetapi mereka sempat melarikan diri.
“Cara menghipnotisnya adalah uang 1 dollar ditukar dengan mata uang rupiah yang mempunyai nomor seri huruf i ,” jelas Nurdin.
Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif dari petugas reserse dan kriminal. Sementara, mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan ancaman 5 tahun penjara.
Menurut Nursin, penanganan warga asing ini akan dikoordinasikan dengan pengawas orang asing (POA), karena negara tujuannya tidak jelas ke Makassar, tetapi dari catatan paspor, mereka pernah mengelilingi Asia Tenggara.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI