Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Peninjauan Kembali Agus Dwikarna 16 Agustus

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Persidangan Peninjauan Kembali (PK) kasus Agus Dwi Karna akan digelar di Manila, 16 Agustus mendatang. Soal ini disampaikan kuasa hukum keluarga Agus di Makassar, Abraham Samad SH, dan istri Agus Ny. Hajjah Suryani yang dihubungi terpisah, Selasa (6/8). Menurut Abraham, ada dua kemungkinan yang dihasilkan pada sidang PK nanti. Pertama, proses peradilan banding akan tetap dilanjutkan. Kemungkinan putusan kedua adalah peradilan tingkat pertama diulangi kembali dengan mengajukan bukti dan fakta-fakta baru. Karena itu, keluarga Agus ingin memberikan semangat kepada Agus. Rencananya, keluarga dan pengacara Agus berangkat ke Filipina, Rabu (7/8). Namun, setelah mendapat kabar dari Agus, pihaknya menundanya hingga 18 Agustus. Suryani menambahkan, kepastian sidang PK tersebut diperolehnya melalu pembicaraan per telepon dengan Agus, Selasa (6/8) siang. Dalam percakapan tersebut, Agus mengabarkan pihak pengacaranya di Manila sedang melakukan pertemuan dengan pejabat KBRI di Manila untuk mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan pada sidang PK nanti. "Karena itu Pak Agus meminta agar kami tidak datang dulu. Biarlah dia berkonsentrasi menghadapi sidang PK-nya dan setelah itu baru kami berangkat. Apalagi kami juga telah mendapat konfirmasi dari pihak kedutaan bahwa mereka juga sedang sibuk mempersiapkan perayaan HUT Kemerdekaan di kedutaaan. Jadi kalau kami datang sekarang, mungkin pelayanan yang diberikan tidak terlalu maksimal," kata Suryani yang ditemui di kediamannya. Menurut dia, sebenarnya pihak keluarga sudah mempersiapkan diri untuk berangkat. Bahkan semua keperluan administratif untuk keberangkatan ke luar negeri juga sudah disiapkan. Namun, dengan adanya berita tersebut, terpaksa dia mengubah jadwal keberangkatannya meski anak-anaknya sudah sangat rindu untuk bertemu dengan sang ayah yang telah lima bulan berpisah. Abraham menambahkan, pihaknya datang ke Manila untuk melihat langsung kondisi Agus. Kunjungan itu juga diharapkan dapat menggugah pemerintah Indonesia untuk lebih serius menangani kasus tersebut. Selama ini, kata Abraham, pemerintah kurang serius merespon kasus Agus dan menganggapnya sebagai persoalan sepele. "Saya juga tidak ingin kasus klien saya ini dipolitisir dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu. Dengan pertemuan langsung dengan Pak Agus, mungkin ada hal-hal baru yang dapat saya dapatkan untuk dijadikan bahan untuk langkah-langkah selanjutnya," kata Abraham. Agus adalah warga negara Indonesia yang ditangkap oleh kepolisian Filipina dengan tuduhan kepemilikan bahan peledak. Dia ditangkap bersama dua rekannya, Tamsil Linrung dan Jamal Belfas, di Bandara Manila. Kedua rekannya tersebut telah dibebaskan, sedangkan Agus dinyatakan bersalah oleh Trial Court Pasai City Manila, dua minggu lalu. Dia dijatuhi hukuman penjara 10-17 tahun dan denda sebesar 50 ribu peso. (Syarief Amir-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

2 menit lalu

Aktris pemeran Film Menjelang Ajal, Shareefa Daanish saat sesi wawancara di Kantor Tempo. Palmerah, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Film ini siap bergentayangan pada Mei 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.


Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

20 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

1 jam lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

1 jam lalu

Ilustrasi wanita di bawah paparan sinar matahari. Freepik.com
Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.


RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

1 jam lalu

Cover art album solo kedua RM BTS, Right Place, Wrong Person. Instagram.com/@bts.bighitofficial
RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

Album solo kedua RM BTS akan dirilis pada 24 Mei 2024


Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

1 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.


Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

1 jam lalu

Ekspresi pemain Liverpool Harvey Elliott setelah pemain West Ham United Michail Antonio mencetak gol dalam pertandingan Liga Inggris di Stadion London, London, 27 April 2024. Liverpool hanya mampu bermain imbang dengan tuan rumah West Ham 2-2. REUTERS/David Klein
Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.


Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

1 jam lalu

Flu Singapura.
Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

Pakar kesehatan kebersihan dan kekuatan imunitas tubuh dapat mencegah tertular flu Singapura. Ini yang perlu dilakukan.


Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

2 jam lalu

Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun, pemeran utama drama Queen of Tears. Dok. tvN
Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

Kim Ji Won, Kim Soo Hyun dan Park Sung Hoon menghadiri wrap party jelang penayangan episode akhir Queen of Tears


Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

2 jam lalu

Foto udara Masjid Sultan Ternate di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu 20 Maret 2024. Masjid yang dibangun pada tahun 1606 di masa kekuasaan Sultan Saidi Barakati tersebut merupakan bukti keberadaan Kesultanan Islam pertama di kawasan Timur Nusantara dan menjadi salah satu tujuan wisata religi yang dikunjungi umat Islam saat bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.