Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Yusril Siap Digugat Hakim yang Dicopot

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM (Menkeham) Yusril Ihza Mahendra tidak keberatan apabila hakim yang beberapa waktu lalu dicopot jabatannya karena kasus suap menyampaikan gugatan ke PTUN. Menurut Yusril, tindakan departemennya berdasarkan bukti yang ditemukan tim penyelidik dari departemen. Mereka kami berhentikan dari jabatannya karena melanggar aturan pegawai negeri sipil, kata Yusril di kantornya, Jakarta (29/8) siang.

Yusril menjelaskan, Departemen Kehakiman memberhentikan jabatan hakim tak semata-mata karena permintaan Mahkamah Agung. Apa hak MA memerintahkan Depkeham memberhentikan mereka, katanya. Yusril mengaku, ia telah menerima surat rekomendasi dari MA yang mempertanyakan hakim itu layak atau tidak menduduki jabatannya.

Seperti diberitakan Koran Tempo hari ini, beberapa orang hakim dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke jabatan non judicial di tempat lain. Mereka adalah H.R Sukandar, Ketua Pengadilan Negeri Semarang dan Puji Wahono, mantan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda. Sukandar menyatakan akan menggugat Yusril selaku menteri yang telah memberhentikannya dari jabatan semula.

Namun Yusril membantah rekomendasi MA itu adalah untuk memberhentikan mereka. MA hanya mempertanyakan kelayakan hakim itu menduduki jabatan seperti sekarang. Karena, dari temuan MA mereka terlibat dalam kasus suap. Departemen Kehakiman, kata Yusril, sebenarnya sudah melakukan pemantauan setelah memperoleh laporan dari MA. Departemen Kehakiman meminta keterangan saksi tentang dugaan itu. Dari temuan itu, kata Yusril, ternyata Sukandar dan Puji Wahono diindikasikan terlibat kasus suap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusril menolak jika disebut memecat mereka, karena Departemen Kehakiman tak berwenang. Pemberhentian jabatan itu semata-mata karena hakim ini melanggar UU kepegawaian. Itu hak presiden untuk mencopot mereka, kata Yusril.

purwanto-Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

6 menit lalu

Kereta berkecepatan tinggi ICE diparkir di depot perusahaan kereta api Jerman Deutsche Bahn selama pemogokan nasional   di Hamburg, Jerman, 27 Maret 2023. REUTERS/Fabian Bimmer/File Foto
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024


Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

16 menit lalu

Aktris pemeran Film Menjelang Ajal, Shareefa Daanish saat sesi wawancara di Kantor Tempo. Palmerah, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Film ini siap bergentayangan pada Mei 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.


Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

33 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

1 jam lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

1 jam lalu

Ilustrasi wanita di bawah paparan sinar matahari. Freepik.com
Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.


RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

1 jam lalu

Cover art album solo kedua RM BTS, Right Place, Wrong Person. Instagram.com/@bts.bighitofficial
RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

Album solo kedua RM BTS akan dirilis pada 24 Mei 2024


Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

2 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.


Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

2 jam lalu

Ekspresi pemain Liverpool Harvey Elliott setelah pemain West Ham United Michail Antonio mencetak gol dalam pertandingan Liga Inggris di Stadion London, London, 27 April 2024. Liverpool hanya mampu bermain imbang dengan tuan rumah West Ham 2-2. REUTERS/David Klein
Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.


Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

2 jam lalu

Flu Singapura.
Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

Pakar kesehatan kebersihan dan kekuatan imunitas tubuh dapat mencegah tertular flu Singapura. Ini yang perlu dilakukan.


Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

2 jam lalu

Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun, pemeran utama drama Queen of Tears. Dok. tvN
Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

Kim Ji Won, Kim Soo Hyun dan Park Sung Hoon menghadiri wrap party jelang penayangan episode akhir Queen of Tears