Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepekan Melarikan Diri, 20 Imigran Afghanistan Tertangkap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Makassar -Personel Pengawasan Orang Asing (POA) Intelijen Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kepolisian Wilayah Kota Besar  Makassar menangkap 20 imigran gelap asal Afghanistan, semalam. Warga negara asing ini diketahui berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Makassar, di Bolangi, Kabupaten Gowa.

Penangkapan WNA ini dilakukan di dua lokasi secara terpisah.Polisi awalnya menangkap sembilan WNA di Jalan Mallebureng Daeng Gassing Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Dari pengakuan WNA tersebut, polisi kembali menangkap sebelas orang di BTN Kalegowa, Blok C11 Nomor 15 Kecamatan Pallangga.

Mereka langsung dibawa ke Mapolwiltabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan. Usai menjalani pemeriksaan, 20 warga Afganistan ini langsung dibawa ke Rudenim Makassar.

Kepala Satuan Intelijen Polwiltabes, Ajun Komisaris Besar Karim Samandi mengatakan imigran tersebut sudah sepekan kabur dari Rudenim Makassar. Pencarian dilakukan setelah pihak Rudenim berkoordinasi dengan polisi. "Mereka sudah dua bulan ditahan. Diduga tidak sabar dititip sehingga nekad melarikan diri," ujarnya.

Warga asing tersebut meloloskan diri dengan menjebol pintu terali besi Ridenim. Selanjutnya mereka  bersembunyi di rumah-rumah warga di Gowa. "Mereka mengelabui warga dengan berpura-pura sebagai pelancong," kata Karim.

Rencananya, warga Afganistan tersebut akan menunggu pemberangkatan melalui pelabuhan kayu di Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Lokasi itu diduga menjadi akses masuk dan keluar penyelundupan WNA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Rudenim Makassar, Aksom Effendy yang dihubungi melalui telepon membenarkan pelarian warga Afganistan tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap para titipan warga asing telah dilakukan, "Hanya saja, kadang mereka juga cerdik untuk lolos sehingga bisa mengelabui petugas jaga," ujarnya.

Aksom mengatakan telah menahan kembali 20 WNA tersebut. Sebagai sanksinya, mereka ditempatkan ke dalam ruangan khusus selama dua pekan.

ABDUL RAHMAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

53 Warga Asing di Apartemen Diciduk, Ini Kata Lurah Duri Kosambi

2 Agustus 2019

Sebanyak 53 warga asing berserta puluhan laptop dan ponsel yang terjaring razia pengawasan orang asing Imigrasi Soekarno-Hatta yang diduga pelaku cyber crime, Jum'at 2 Agustus 2019. TEMPO/Joniansyah Hardjono
53 Warga Asing di Apartemen Diciduk, Ini Kata Lurah Duri Kosambi

Lurah Duri Kosambi Imbang Santoso mengatakan sudah lama warganya mengeluhkan aktifitas warga asing yang tinggal di sejumlah apartemen di kawasan itu.


Jokowi Minta Kementerian Tak Asal Sweeping Tenaga Asing, Kenapa?

6 Maret 2018

Jokowi mengatakan latihan tinju sangat berat dan memerlukan ketahanan fisik yang sangat tinggi.  Dimana di dalamnya ada pelajaran tentang kecepatan tubuh, gerak refleks, dan konsentrasi pikiran. youtube.com
Jokowi Minta Kementerian Tak Asal Sweeping Tenaga Asing, Kenapa?

Presiden Jokowi minta Kementerian dan instansi lain tidak asal melakukan sweeping tenaga kerja asing, karena diprotes pengusaha.


Aparat Imigrasi Banjarmasin Ciduk 10 WNA Asal Cina  

28 Januari 2017

Sejumlah pasport milik 32 Warga Negara Asing (WNA) turut diamankan di Gedung Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 13 Januari 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Aparat Imigrasi Banjarmasin Ciduk 10 WNA Asal Cina  

Penangkapan 10 warga negara asing yang terdiri atas sembilan laki-laki dan satu perempuan itu dibantu petugas Kepolisian Sektor Banjarbaru Timur.


Dua Pekan, 8 PSK Asal Maroko Ditangkap

24 Januari 2017

PSK asal Maroko menunggu pendataan di Kantor Imigrasi wilayah Bogor, Jawa Barat, 4 Desember 2014. Sebanyak 19 perempuan PSK asal Maroko tersebut ditangkap di wilayah Puncak Bogor karena menyalahgunakan visa turis dengan bekerja sebagai PSK. ANTARA/Jafkhairi
Dua Pekan, 8 PSK Asal Maroko Ditangkap

Imigrasi Bogor menangkap 8 WNA Maroko yang diduga bekerja sebagai penjaja seks komersial di Puncak.


Dua Pekan, 34 Tenaga Asing Ilegal Ditangkap di Bogor

15 Januari 2017

Puluhan Warga Negara Asing (WNA) menutupi wajahnya usai terjaring operasi pengawasan orang asing di Gedung Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 13 Januari 2017. Mereka terdiri dari 11 warga Vietnam, 5 warga Kazakhstan, 5 warga Uzbekistan, 5 warga China, 5 warga Maroko, dan 1 warga Rusia. TEMPO/Imam Sukamto
Dua Pekan, 34 Tenaga Asing Ilegal Ditangkap di Bogor

Sebagian besar pekerja asing ilegal itu berkewarganegaraan Cina.


Imigrasi Jaring Warga Asing, 733 Diduga Melanggar Aturan  

28 Oktober 2016

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) ditunjukan petugas saat rilis di Kantor Imigrasi, Jakarta, 21 Oktober 2016. 17 perempuan Warga Negara Asing asal Maroko tersebut diamankan petugas imigrasi di tempat hiburan malam dikawasan Senayan, Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Imigrasi Jaring Warga Asing, 733 Diduga Melanggar Aturan  

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan terus gencar dalam pengawasan terhadap orang asing yang masuk Indonesia.


Razia Imigran Gelap, Imigrasi Ungkap Pencetak Dolar Palsu  

14 Oktober 2016

Ilustrasi imigran gelap. ANTARA/Asep Fathulrahman
Razia Imigran Gelap, Imigrasi Ungkap Pencetak Dolar Palsu  

Di salah satu kamar ditemukan bahan kertas serta daftar belanja bahan-bahan kimia untuk pembuatan uang dolar Amerika palsu.


Polisi Tangkap 15 Warga Taiwan, Ada Barang Mencurigakan  

4 Desember 2015

Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA/Noveradika
Polisi Tangkap 15 Warga Taiwan, Ada Barang Mencurigakan  

Saat menggerebek rumah, Kepolisian Resor Sleman, Yogyakarta, menemukan 15 warga negara Taiwan yang tampak ketakutan. Diduga mereka pelaku cyber crime.


58 Warga Cina dan Taiwan Lakukan Penipuan Online  

26 Juni 2015

TEMPO/ Nita Dian
58 Warga Cina dan Taiwan Lakukan Penipuan Online  

Polisi Kepulauan Riau menangkap warga asing itu.


Polisi Tangkap Lagi 30 Warga Asing Cina dan Taiwan  

12 Mei 2015

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) ilegal asal Tiongkok diamankan petugas saat penggerebekan sebuah rumah di kawasan Cilandak Timur, Jakarta, 7 Mei 2015. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 33 warga negara Tiongkok, 14 orang di antaranya merupakan perempuan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Polisi Tangkap Lagi 30 Warga Asing Cina dan Taiwan  

Sebelumnya, polisi menangkap puluhan warga Cina yang diduga melakukan penipuan melalui Internet dan telepon.