Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Bupati Lumajang Tidak Ditahan, Anggota Korpri Dijanjikan Gaji 13

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Lumajang - Sebagian anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia Kabupaten Lumajang dijanjikan gaji ke-13 bila ikut membubuhkan tanda tangan dalam aksi penggalangan dukungan agar Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar tidak ditahan dalam menjalani proses hukum sebagai terdakwa kasus korupsi bantuan hukum sewaktu menjadi Plt Bupati Jember 2005 lalu. Pembubuhan tanda tangan itu dilakukan pagi ini (4/6) di Lobi Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Sukir, staf bagian organisasi Pemkab Lumajang, mendapat informasi dari teman-temannya akan mendapat gaji 13 jika tanda tangan. “Pokoknya tanda tangan saja. Katanya dapat gaji 13 kalau tanda tangan,” katanya.

Sukir sendiri tidak tahu apa tujuan melakukan tanda tangan di kain yang dibentangkan di lobi kantor pemkab itu. “Disuruh tanda tangan, ya tanda tangan saja. Katanya dapat gaji 13,” kata Sukir.

Ajudan Sekda Lumajang, Andi, malah tidak mengetahui maksud penggalangan tanda tangan tersebut. “Saya tidak tahu, katanya mau ke Palestina,” ujarnya. Sejumlah anggota Korpri lainnya malah enggan berkomentar. “Saya tidak tahu tanda tangan ini untuk apa,” katanya.

Sementara itu, Untung, staf Badan Narkotika Lumajang, mengatakan kalau aksi penggalangan tanda tangan ini untuk mendukung Bupati Masdar. “Ini untuk mendukung kebenaran. Kasus bankum itu terjadi saat Pak Bupati ada di Jember. Dan di Lumajang dia bersih,” kata Untung. Untung mengiyakan kalau pengumpulan tanda tangan itu dilakukan agar Bupati Masdar tidak ditahan.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Informasi Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Lumajang, Yuli Haris, mengatakan kalau aksi penggalangan dukungan ini sebagai dukungan moral kepada Bupati Lumajang yang tengah menghadapi proses hukum. “Ini kegiatan Korpri. Kami berharap keadilan hukum berpihak pada yang benar,” katanya.

Sementara itu sumber Tempo yang dekat dengan Pemkab Lumajang mengatakan tidak ada gerakan dukungan dari Korpri maupun PGRI terhadap Bupati Lumajang dalam menghadapi proses hukum kasus korupsi bankum sewaktu menjadi Plt Bupati Jember. Karena itu, aksi ini kemudian digalang.

Ketua Korpri Kabupaten Lumajang Abdul Fatah Ismail belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Ponselnya tidak aktif ketika dihubungi Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pantauan Tempo pagi ini, ratusan anggota Korpri Kabupaten Lumajang pagi ini silih berganti mendatangi Lobi Kantor Pemkab Lumajang untuk membubuhkan tanda tangan di selembar kain yang dibentangkan di lobi kantor.

Sjahrazad Masdar menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum senilai Rp 416 juta pada tahun 2005 lalu saat yang bersangkutan menjadi penjabat Bupati Jember. Sjahrazad tidak ditahan karena aparat penegak hukum menilai yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk menjalankan roda birokrasi di Pemkab Lumajang.

Pada Rabu (26/05) siang lalu berkas kasus dugaan korupsi Syahrazad Masdar dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jember. Barang bukti kasus dugaan korupsi yang melilit Bupati Lumajang itu terdiri dari kuitansi Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Keputusan (SK) pejabat Bupati Jember serta dokumen Daftar Anggaran Satuan Kinerja (DASK) tahun 2005.

Dalam kasus itu, jaksa menjerat Masdar dengan dakwaan primer pasal 2 ayat (1) pasal 2 dan dakwaan primer pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto pasal 55 KUHP.

Masdar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum sebesar Rp 416 juta ketika menjadi pejabat bupati Jember tahun 2005 lalu. Senin (24/05) malam kemarin, tim Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melimpahkan berkas dan tersangka ke kantor Kejaksaan Negeri Jember. Namun, jaksa tidak menahan Masdar karena ada jaminan dari keluarga, Gubernur Jawa Timur dan menyerahkan uang jaminan sebanyak Rp 100 juta.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan

PNS


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

5 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

10 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

16 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

18 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.