“Sebanyak 23 guru dan kepala sekolah tersebut menggunakan Penetapan Angka Kredit (PAK) aspal atau asli tapi palsu,” ujar Inspektur Daerah Kota Tegal, Budianto SH, Selasa (1/6).
Menurut Budianto, pemalsuan PAK ini dilakukan untuk menaikan tingkat golongan kepegawaian sejumlah guru dan kepala sekolah yang rata-rata golonganya IV.a dan IV.b. Budianto mengaku, temuan ini berdasarkan kecurigaan tim Penjamin Mutu Pendidikan Kota Tegal yang menyeleksi pengajuan kenaikan golongan pada tahun 2003 lalu.
“Ternyata dari 27 pemohon kenaikan, hanya empat orang yang angka kreditnya asli,” ujar Budianto.
Kasus ini, kata dia, akan diselidiki secara seris. “Pengusutan ini menjadi target utama meski memerlukan waktu panjang karena pelakunya juga banyak,” katanya.
EDI FAISOL