Hal itu dikatakanya setelah melakukan audiensi dengan pihak Exxon Mobil dan pemerintah kabupaten setempat di gedung DPRD siang tadi. Dalam pertemuan itu, anggota DPRD mempertanyakan proses dan prosedur survei untuk mencari lokasi tambang minyak tersebut. Menurut Bella, DPRD tidak pernah diajak koordinasi oleh eksekutif. Akibatnya, ketika survei menuai beberapa permasalahan yang dikeluhkan warga, DPRD tidak bisa melakukan fungsi pengawasan.
Acara audiensi dihentikan lebih awal karena masing-masing pihak belum siap dengan data-data. Pihak eksekutif maupun Exxon Mobil tidak membawa bukti perjanjian survey. Kemudian anggota DPRD menggelar rapat internal untuk menyimpulkan sikap.
Menurut Bella, dalam rapat internal DPRD akan merumuskan sikap terhadap berbagai permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan survey, di antaranya munculnya retakan 4 hingga 7 meter pada 16 rumah milik warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto.
Dua anggota DPRD Rohmat Abidin dan Mas’ud juga mengatakan perlunya sikap tegas DPRD. Meski masalah yang berkaitan dengan pengembangan kawasan pertambangan menjadi kewenangan pemerintah pusat --melalui kerja sama Badan Pengelolaan Minyak dan Gas bersama Exxon Mobil-- DPRD bisa merekomendasikan untuk menghentikannya. “Kalau kegiatan survey itu merugikan warga Jombang kami berhak merekomendasikan penghentiannya,” ucap Rohmat yang didukung Mas’ud.
Seperti diberitakansebelumnya, sejak beberap bulan lalu Exxon Mobil sedang mencari ladang minyak baru. Mereka menunjuk kontraktor PT. Sari Pari melakukan survei seismik atau penelitian kondisi geologi di Blok Gunding, yang meliputi wilayah Mojokerto, Jombang, Kediri, dan Nganjuk. Panjang lintasan penelitian mencapai 397 kilometer. Di sepanjang lintasan akan dilakukan pengeboran dangkal sebanyak 10 ribu titik. Untuk membuka setiap titik pengeboran digunakan satu kilogram dinamit.
Eli Bosar Pasaribu, Ketua Tim Sosialisasi Survei Seismik Blok Gunting belum bisa komentar terkait ancaman DPRD Jombang. Namun dia mengatakan, seharusnya DPRD tak ikut campur masalah ini karena merupakan wewenang pemerintah pusat. Namun demikian, jika DPRD benar-benar mengeluarkan rekomendasi itu, dia akan melemparkan permasalahannya kepada Exxon Mobil dan BP Migas. ”Kami akan membahasnya dulu,” paparnya. MUHAMMAD TAUFIK.