TEMPO Interaktif, Jombang - Belasan rumah warga di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur retak akibat aktivitas survei seismik yang dilakukan PT Sari Pari Geosains, perusahaan rekanan survei yang ditunjuk perusahaan minyak dunia, ExxonMobil.
”Ada sekitar 16 rumah yang dindingnya retak-retak,” kata Ngadianto, Ketua RT 12/RW 5 Desa Sumbermulyo, Minggu (16/05).
Sudah beberapa bulan ini ExxonMobil terus melakukan survei di beberapa kecamatan itu. Mereka hendak mencari sumber minyak baru di kawasan Jombang. Namun, sebelum ladang dibuka, Exxon lebih dulu harus melakukan survei kondisi geologi. Selain itu, Exxon juga harus mengetahui kandungan minyak yang ada di bawah permukaan bumi Jombang.
Banyaknya rumah yang retak itu akibat ledakan dinamit yang dilakukan petugas survei di sekitar pemukiman warga. Getaran akibat ledakan terasa sangat keras. Bahkan, getaranya mampu mengguncang rumah milik Ngadiono yang berjarak beberapa meter dari pusat ledakan. ”Rumah saya juga retak-retak,” kata dia.
Tembok di rumah Ngadiono retak antara 4 hingga 5 meter. Beberapa bagian rumah yang retak di antaranya bagian depan, tengah, dan belakang.
Keluhan serupa dikatakan Khoiul Anam, warga lainnya. Tembok depan rumahnya mendadak menganga sepanjang 7 meter. Dia juga mengaku kecewa dengan petugas survei yang sempat mengatakan ledakan dinamit tidak akan memiliki dampak.
Menurut Khoirul, sebenarnya warga di desa itu sudah mendapat ganti rugi dari perusahaan, termasuk Ngadianto dan dirinya. Hanya saja, ganti rugi keretakan rumah akibat ledakan dinamit itu tak sebanding dengan parahnya kerugian. Khoirul mengatakan ganti rugi perbaikan hanya dibayarkan sebesar Rp 900 ribu. “Jumlah itu sangat jelas kurang,” keluhnya.
Sementara itu, Divisi Humas PT Sari Pari Geosains, Susanto, membenarkan munculnya retakan di rumah warga akibat survei seismik ini. Hanya, dia lebih memilih menyalahkan kondisi rumah warga. Ia menuding penyebab retakan karena rapuhnya konstruksi rumah warga.
Selain itu, kondisi tanah di wilayah Sumbermulyo termasuk kategori tanah tak gerak atau tak stabil. Hal itu menyebabkan tembok rumah mudah retak jika terjadi goncangan pada tanah. PT. Sari Pari mengaku sudah memberi ganti rugi atas kerugian itu. Ganti rugi disesuaikan dengan kerusakan antara Rp 800 ribu hingga Rp 1,3 juta. ”Sudah kami bayarkan,” ujarnya.
Pihak Exxon sendiri hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai konfirmasi.
MUHAMMAD TAUFIK