Menurut Muhyidin, seharusnya untuk menjatuhkan Memorandum II, selain menunggu jawaban presiden atas memorandum I, DPR harus menunggu waktu tiga bulan sesuai konstitusi. Mempercepat memorandum II, kata dia, sebuah tanda bahwa para musuh politik Gus Dur sudah haus kekuasaan. “Jadi, intinya, bagaimana caranya mempercepat kejatuhan Gus Dur. Itu saja pikiran mereka,” ungkapnya.
Upaya seperti itu, papar Muhyidin akan beresiko tinggi, harga yang dibayar sangat tinggi. Apalagi pengunduran ditengah jalan bukan memperbaiki keadaan, malah memperburuk kehidupan berbangsa dan bernegara. “Beliau-beliau ini tidak pernah memikirkan kepentingan yang lebih besar. Upaya seperti harga yang dibayar sangat tinggi,” ujarnya.
Ukuran yang dipakai DPR untuk mempercepat memorandum II tidak ada. Hal tersebut sama dengan keluarnya memorandum I. Pada memorandum I misalnya, sangat tampak rekayasa, seperti bunyi keputusan pansus bahwa presiden patut diduga. Tapi keputusan DPR berbunyi presiden sungguh-sungguh melanggar tap MPR. “Ini rekayasanya sangat tampak,” jelasnya.
Meski demikian, Muhyidin yakin langkah politik permanin yang dilakukan musuh-musuh politik Gus Dur tersebut tidak akan berhasil menurunkan Gus Dur. Kecuali dilakukan dengan cara inkonstitusional. “sepanjang dilakukan secara konstitusional Gus Dur tidak akan jatuh,” katanya. (Adi Mawardi)