Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Jaksel Terima Salinan Putusan Kasasi Soeharto

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Lalu Mariyun, mengatakan keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tentang kasus Soeharto berikut berkas perkaranya akan diserahkan ke Kejaksaan Senin mendatang. Juga akan diserahkan secepatnya kepada kuasa hukum terdakwa, kata Mariyun kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jumat (9/2).

Putusan kasasi MA Nomor 1846 K/PID/2000 tertanggal 2 Februari 2001 diterima PN Jakarta Selatan hari ini, sekitar pukul 14.35 WIB. Yang mengantar adalah Z. Recar dari MA dan diterima langsung oleh Lalu Mariyun. Perkara kasasi ini diputuskan oleh Hakim Agung M Syafiuddin Kartasasmita, Artidjo Alkostar dan R Sunu Wahadi.

Dalam putusan tersebut, antara lain disebutkan, majelis hakim agung menyatakan penuntutan JPU terhadap terdakwa HM Soeharto sudah dapat diterima, dan memerintahkan JPU melakukan pengobatan terhadap terdakwa sampai sembuh atas biaya negara. Setelah sembuh, terdakwa dapat dihadapkan kembali ke persidangan. MA juga menyatakan, melepaskan terdakwa dari tahanan kota dan membebankan biaya perkara dalam semua tingkat pengadilan kepada negara.

Wakil Ketua PN Jaksel, Soemarno, mengatakan apabila pihak Kejaksaan tidak melaksanakan putusan kasasi tersebut, maka sanksinya hanya moral. Sebab putusan kasasi itu bukan merupakan penghukuman, kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mulyohardjo, mengatakan bahwa setelah memperoleh salinan putusan kasasi MA, pihaknya akan menganalisa dan menentukan langkah selanjutnya. Karena salah satu putusannya berkaitan dengan masalah kesehatan, JPU akan berkoordinasi dengan tim dokter. Jaksa tetap berusaha melakukan eksekusi sesuai UU Nomor 5/1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. kata Mulyohardjo. (Jopie Sugiharto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Samsung Galaxy Watch 7 Dikabarkan Memiliki Sensor yang Bisa Memantau Gula Darah

1 menit lalu

Samsung Galaxy Watch6 dan Galaxy Watch6 Classic. Foto: Samsung
Samsung Galaxy Watch 7 Dikabarkan Memiliki Sensor yang Bisa Memantau Gula Darah

Sebuah laporan terbaru dari Korea Selatan mengungkapkan fitur sensor kesehatan penting yang dapat dimiliki Samsung Galaxy Watch 7.


Berhasil Jadi Raja Slam Dank IBL All Star 2024, Pandu Wiguna: Bukti Pemain Lokal Juga Bisa

9 menit lalu

Pebasket Pandu Wiguna dari Prawira Harum Bandung menjadi raja Slam Dunk Contest IBL All-Star 2024. ANTARA/Donny Aditra
Berhasil Jadi Raja Slam Dank IBL All Star 2024, Pandu Wiguna: Bukti Pemain Lokal Juga Bisa

Prawira Harum Bandung, Pandu Wiguna, berhasil memenangi Slam Dunk Contest IBL All Star 2024.


Perjalanan Cherry Bullet Berakhir, Mengenal Grup K-Pop Ini

12 menit lalu

Grup Cherry Bullet. FOTO/Instagram/cherrybullet
Perjalanan Cherry Bullet Berakhir, Mengenal Grup K-Pop Ini

Grup K-Pop Cherry Bullet bubar pada 22 April 2024


Vivo X100 Ultra Dirumorkan akan Miliki Fitur Konektivitas Satelit, Ini Detailnya

15 menit lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo X100 Ultra Dirumorkan akan Miliki Fitur Konektivitas Satelit, Ini Detailnya

Ponsel Vivo X100 Ultra akan menggunakan satelit Tiantong untuk komunikasinya.


Angkat Tenun Bima, Festival Rimpu Mantika jadi Daya Tarik Turis Mancanegara

18 menit lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengunjungi sentra Tenun dalam Festival Rimpu Mantika Sabtu 27 Apri 2024.
Angkat Tenun Bima, Festival Rimpu Mantika jadi Daya Tarik Turis Mancanegara

Festival Rimpu Mantika tidak hanya pawai semata, selain tradisi busana, juga disuguhkan kekayaan keindahan budaya Bima dan ekonomi kreatif.


Hasil IBL All Star 2024: Lester Prosper Bata Tim Future Kalahkan Legacy

31 menit lalu

Pemain dan pelatih tim Future berpose merayakan kemenangan dalam pertandingan IBL All-Star 2024 di Britama Arena, Jakarta, Sabtu, 27 April 2024. ANTARA/Donny Aditra
Hasil IBL All Star 2024: Lester Prosper Bata Tim Future Kalahkan Legacy

Tim Future kembali melibas Legacy dalam pertandingan IBL All Star 2024 yang diselenggarakan di Britama Arena, Jakarta.


Qualcomm Umumkan Chip Snapdragon X Plus, Ini Detailnya

35 menit lalu

Ilustrasi Qualcomm Snapdragon X Elite. (Qualcomm)
Qualcomm Umumkan Chip Snapdragon X Plus, Ini Detailnya

Snapdragon X Plus dibekali 10 inti CPU Oryon khusus buatan Qualcomm.


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

35 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

36 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok


Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

39 menit lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 27 April 2024 diawali oleh berita soal lima sumber kekayaan negara Iran, yang sedang menghadapi ketegangan dengan Israel