Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alex Manuputty Menyatakan Banding

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa hukum Ketua Front Kedaulatan Maluku Alex Manuputty, Paskalis Pieter, menyatakan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Secara formal tadi kami sudah menyatakan banding," kata Paskalis ketika dihubungi, Senin (3/2), di Jakarta. Pernyataan banding itu, kata Paskalis, ditandanganinya sendiri bersama dengan Daniel Tomapa Mariko yang diterima panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut Paskalis, putusan hakim dan pertimbangan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara untuk Alex, "banyak cacat dan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana." Ia mencontohkan kliennya tak diberi waktu untuk membacakan pembelaan (pledoi) di sidang. Ketua majelis hakim I Wayan Padang tetap membacakan vonis, kendati Alex dan kuasa hukumnya tak hadir saat sidang berlangsung karena sedang berada di Maluku. "Berarti hakim sudah menyiapkan vonis sejak awal," katanya. Pasalnya, sidang saat vonis dibacakan itu rencananya akan mendengarkan pledoi ALex Manuputty. Paskalis juga menolak pertimbangan hakim yang menyatakan Alex terbukti melakukan makar. "Apa yang dilakukan Alex itu bukan pidana makar. Apa dengan berdirinya Forum Kedaulatan Maluku itu negara Indonesia berubah?" tanya Alex. Menurutnya, Forum yang diketuai Alex itu hanya semacam gerakan moral sebagai ekspresi menyatakan pendapat dan organisasi yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945. Alex Manuputty bersama dengan Ketua Yudikatif FKM Samuel Waileruny divonis penjara masing-masing tiga tahun penjara dengan tuduhan makar pada Selasa (28/1). Keduanya didakwa makar karena terbukti melakukan pertemuan dengan anggota organisasi dan mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan pada 25 April 2002. Vonis hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa Herman Koedoeboen yang menutut keduanya lima tahun penjara. Namun, pernyataan banding itu tak disertai dengan memori banding. Alasan Paskalis karena kuasa hukum Alex belum menerima salinan surat dakwaan dari pengadilan. "Kami tadi sudah minta tapi tidak diberi oleh pengadilan," katanya. Rencananya, jika putusan dakwaan itu sudah diterima, kuasa hukum Alex akan langsung menyerahkan memori banding. Menurut Paskalis, Alex kini masih berada di Ambon. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Sandera: 'Israel Tidak Tahu Apa-apa tentang Terowongan Hamas'

6 menit lalu

Tentara Israel berjalan dalam terowongan yang dirancang oleh Hamas untuk mengeluarkan mobil-mobil pejuang Palestina di tengah operasi darat tentara Israel di dekat persimpangan Erez di Israel. Jalur Gaza utara, 15 Desember 2023. Meruntuhkan atau melumpuhkan ratusan kilometer lorong bawah tanah dan bunker adalah salah satu tujuan serangan Israel. REUTERS/Amir Cohen
Mantan Sandera: 'Israel Tidak Tahu Apa-apa tentang Terowongan Hamas'

Meskipun telah berperang selama 11 bulan, pasukan Israel masih belum memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang sistem terowongan Hamas.


Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ini 3 Bintang Socceroos yang Patut Diwaspadai

9 menit lalu

Timnas Australia. (Instagram/@socceroos)
Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ini 3 Bintang Socceroos yang Patut Diwaspadai

Timnas Indonesia bersiap menjamu Australia pada laga kedua Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ini 3 pemain lawan yang berbahaya.


Rekor Head-to-Head Timnas Indonesia vs Australia: Socceroos Sangat Dominan

1 jam lalu

Pemain timnas Indonesia Jay Idzes saat melawan Arab Saudi. Foto : PSSI
Rekor Head-to-Head Timnas Indonesia vs Australia: Socceroos Sangat Dominan

Timnas Indonesia akan menjamu Australia pada matchday kedua Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Simak rekor head-to-headnya.


Vokalis Baru Linkin Park, Perjalanan Karier Bermusik Emily Armstrong

2 jam lalu

Emily Armstrong, vokalis baru Linkin Park. Foto: Instagram.
Vokalis Baru Linkin Park, Perjalanan Karier Bermusik Emily Armstrong

Emily Armstrong, kini menjadi anggota baru Linkin Park


Breaking News: Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

2 jam lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Breaking News: Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

Obligor BLBI dan Bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, sudah masuk daftar cekal


Mengenal Kim Junsu yang akan Konser Kolaborasi dengan Kim Jae Joong

2 jam lalu

Xiah Junsu. asianpopcorn.com
Mengenal Kim Junsu yang akan Konser Kolaborasi dengan Kim Jae Joong

Dua mantan anggota grup idola TVXQ, Kim Jae Joong dan Kim Junsu (XIA) akan konser di Seoul, Korea Selatan, pada 8 November hingga 10 November 2024


Sinopsis dan Pemeran Film Joker: Folie Deux

2 jam lalu

Lady Gaga dan Joaquin Phoenix dalam film Joker: Folie a Deux. Foto: Instagram/@jokermovie
Sinopsis dan Pemeran Film Joker: Folie Deux

Film Joker: Folie Deux sekuel dari Joker (2019) kembali disutradarai oleh Todd Phillips


Oppo akan Meluncurkan 4 Ponsel Flagship Baru pada Bulan Depan

3 jam lalu

Oppo Find X7. Gsmarena
Oppo akan Meluncurkan 4 Ponsel Flagship Baru pada Bulan Depan

Konfigurasi kamera Oppo Find X8 disebut-sebut mencakup lensa utama 50MP, lensa ultrawide 50MP, dan lensa telefoto 3x.


Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Petinggi Vale Indonesia, Ini yang Dibahas

3 jam lalu

Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy ditemui usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Petinggi Vale Indonesia, Ini yang Dibahas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan petinggi PT Vale Indonesia Tbk di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis lalu. Apa yang dibahas?


Wajah Kena Semburan Api saat Manggung, Rian D'Masiv: Tidak Ada yang Briefing

3 jam lalu

Rian D'Masiv. Foto: Instagram/@rianekkypradipta
Wajah Kena Semburan Api saat Manggung, Rian D'Masiv: Tidak Ada yang Briefing

Kondisi Rian D'Masiv setelah terkena semburan api di atas panggung saat tampil di Pangkal Pinang pada Jumat, 6 September 2024.