Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hermanus dan Krisna Jadi Tersangka Kasus L/C Fiktif  

image-gnews
Hermanus Hasan Muslim. TEMPO/Dwi Narwoko
Hermanus Hasan Muslim. TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan bekas Direktur Treasury Krisna Jagateesen sebagai tersangka dalam keterlibatannya pada kasus letter of credit (L/C) Bank Century kepada berbagai perusahaan, satu di antaranya PT Selalang Prima Internasional milik Misbakhun. "Mereka terkait dengan kasus L/C fiktif," ujar Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Raja Erizman, Selasa (23/3).

Menurut Raja, sampai saat ini Krisna masih buron. "Krisna masih dalam pencari polisi. Dia buron," ujar Raja. Sedangkan ketiga tersangka lainnya, lanjut Raja, masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi.

Untuk peranan Muhammad Misbakhun, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera, Raja mengatakan pihaknya masih menyidik. Selain itu, untuk memanggil Misbakhun harus dilengkapi dengan surat izin pemeriksaan dari Presiden. Sampai saat ini, polisi belum memberikan surat permohonan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pemilik Bank Century Robert Tantular serta Kepala Cabang Century di Senayan Linda Wangsa Dinata.

Menurut audit investigasi BPK, PT Selalang termasuk satu dari 10 debitor penerima L/C impor dari Century yang totalnya mencapai US$ 177,8 juta. Seluruh kredit itu kini macet. Hingga per 31 Desember 2008, kerugian Century masih US$ 172 juta atau Rp 1,88 triliun.

Dalam laporan itu, BPK menyebutkan ada sejumlah kejanggalandalam pengucuran fasilitas L/C kepada Selalang. Diduga perusahaan milik Miskhun ini mendapat perlakuan istimewa dari Century. L/C diberikan atas instruksi Robert Tantular dan Linda Wangsa Dinata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, ada indikasi pelanggaran tindak pidana dalam kasus letter of credit (L/C) fiktif Bank Century kepada PT Selalang Prima milik politikus Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun. "Sementara ini kami masih anggap ada indikasi," ujarnya.

Indikasi tersebut, ujar Ito, akan diuji lagi dengan mendatangkan berbagai saksi yang berkaitan dengan kasus L/C bodong ini. "Kan ada beberapa orang yang terkait dengan kasus ini di sana (Bank Century),"

Ito juga mengatakan, polisi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk menemukan indikasi apakah benar mengarah ke pidana seperti pelanggaran perbankan dan money laundering yang dilakukan oleh PT Selalang Prima.

Kerja sama ini, lanjutnya, agar kasus tersebut tidak dipolitisir. "Jika kasus ini mengarah ke kriminal, dalam penanganannya kami juga harus berpedoman pada itu," tutur Ito.

SUTJI DECILYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

50 detik lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Serba-serbi Hammersonic Festival 2024, Targetkan 20 Ribu Penonton per Hari

3 menit lalu

Poster Hammersonic 2024. Instagram
Serba-serbi Hammersonic Festival 2024, Targetkan 20 Ribu Penonton per Hari

Sebelum menonton Hammersonic Festival 2024 pada 4-5 Mei 2024, simak beberapa informasi terkait lokasi hingga tiketnya.


PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

4 menit lalu

Pria Palestina duduk di reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza utara, 22 April 2024. PkkREUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

PBB melaporkan kehancuran perumahan di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober merupakan yang terburuk sejak Perang Dunia II.


Kento Momota Resmi Pensiun, Berikut Daftar Panjang Prestasinya di Bulu Tangkis Dunia

4 menit lalu

Kento Momota. Credit. BWF.
Kento Momota Resmi Pensiun, Berikut Daftar Panjang Prestasinya di Bulu Tangkis Dunia

Kento Momota memenangkan 16 medali emas ajang BWF World Tour serta empat medali emas BWF Superseries.


Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

5 menit lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan infrastuktur dan transportasi mudik Lebaran tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.


Cibis Park: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Daya Tariknya

7 menit lalu

Untuk menemani weekend, Anda bisa datang ke Cibis Park yang terletak di daerah Pasar Minggu. Ini lokasi, jam buka, dan harga tiketnya. Foto: Canva
Cibis Park: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Daya Tariknya

Untuk menemani weekend, Anda bisa datang ke Cibis Park yang terletak di daerah Pasar Minggu. Ini lokasi, jam buka, dan harga tiketnya.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

8 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Fakta-fakta Hawa Panas di Indonesia Menurut BMKG

9 menit lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Fakta-fakta Hawa Panas di Indonesia Menurut BMKG

Menurut Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto, fenomena hawa panas memiliki karakteristik yang berbeda dan tak memenuhi kriteria sebagai gelombang panas.


ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

9 menit lalu

Wisuda pertama ITB tahun akademik 2023/2024, di Auditorium Sasana Budaya Ganesha, Sabtu, 28 Oktober 2023. Dokumentasi: ITB.
ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

ITB menaikkan UKT untuk para mahasiswa angkatan 2024. Kenaikannya berkisar 15 persen dibanding angkatan sebelumnya.


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

13 menit lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.