TEMPO Interaktif, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Panglima TNI Djoko Santoso menertibkan para anggotanya dan purnawirawan yang menempati dua atau lebih rumah negara. Bahkan, yang sudah bersertifikat atas nama pribadi yang tadinya milik negara.
"Ini tidak kondusif bagi tertib administrasi TNI," tegas Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Hayono Isman saat Deklarasi Gegerkalong menolak pengosongan rumah negara TNI di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/2).
Ia meminta pihak yang menempati dua atau lebih rumah negara agar segera menyerahkan secara sukarela. "Jangan sampai diambil paksa oleh TNI," tandasnya.
Menurut Hayono, mereka harus bersyukur karena sudah memiliki rumah di luar kompleks TNI. "Yang perlu diperhatikan oleh TNI, para prajurit dan purnawiran yang belum punya rumah. Ini masih isu yang harus diklarifikasi pada panglima TNI," ujarnya.
Dewan meminta panglima TNI untuk menunjukan pajurit mana saja yang belum punya rumah dan memiliki dua atau lebih rumah negara. Untuk sementara ini jangan menggusur purnawirawan, warakawuri, dan anak cucu yang sudah menempati rumah negara.
Haryono menuturkan, Dewan telah membentuk panitia kerja yang segera bekerja untuk penertiban aset perumahan milik TNI. Dalam pekan ini Dewan segera mengundang Badan Pertanahan, Kementerian Perumahan, dan Departemen Pertahanan serta Markas Besar TNI.
"DPR segera memanggil panglima TNI dalam waktu dekat sebelum reses. Kami dapat merasakan bagaimana penghuni agar bisa mendapatkan kepastian, apakah mereka akan tetap di sana atau diusir," katanya.
Kementerian Perumahan dan Markas Besar TNI juga harus membuat cara bagaimana dana yang telah dihimpun dari potongan gaji prajurit selama ini agar bisa diwujudkan salah satunya dalam bentuk rumah. "Jangan sampai prajurit aktif sekarang tidak punya rumah nantinya," ujar Hayono.
ALWAN RIDHA RAMDANI