Dana yang dicairkan senilai Rp 32 miliar secara bertahap dari total dana deposito sebesar Rp 66 miliar. "Kenapa dalam seminggu dana itu cair begitu besar, apakah Bank Indonesia Makassar tidak mengawasi itu ?", tanya Anggota Panitia Khusus Hak angket Bank Century, Akbar Faisal saat pemeriksaan di Kantor Bank Indonesia Makassar Jumat (12/2).
Pengawas bank Madya Bank Indonesia Makassar, Fatahuddin menjawab bahwa transaksi di Bank Century diketahui setiap bulan dalam laporan rutin semua Bank yang beroperasi, termasuk Bank Century waktu itu.
Dengan begitu, tambahnya, transaksi tersebut masuk dalam laporan transaksi perbankan di Kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta.
Pejabat lama Bank Century Makassar yang mengundurkan diri pada 4 Februari 2009, Rusdi Natsir mengatakan pencairan dana milik AR itu tidak menyimpang dari aturan, karena dana yang dicairkan tersebut adalah dana deposito yang telah jatuh tempo.
Adapun perintah pemblokiran berdasarkan internal memo dari kantor pusat bank Century atas permintaan Bareskrim Mabes Polri disampaikan pada 23 desember 2009, yang isinya bahwa pemblokiran berlaku sejak 15 desember 2009. Namun sebelum 25 Desember tersebut, pencairan telah dilakukan dengan total dana Rp 32 miliar ke rekening nasabah AR.
"Ini terlambat perintah pemblokiran sampai ke kami, ibaratnya kalau saya disuruh jangan makan pagi maka harus disampaikan malam sebelum pagi, jangan disampaikan sore hari setelah pagi", kata Rusdi Natsir.
Menurut anggota Pansus Angket Century dari partai Gerindra, Ahmad Muzani itu terlihat janggal. "Dan akan kami akan tindak lanjuti dengan manajemen Bank Mutiara di Jakarta setelah investigasi di Makassar selesai."
Selain itu, ada juga kejanggalan yang terungkap pada pemeriksaan nasabah Bank Century Amiruddin Rustan di Mapolda Sulselbar. Pansus menemukan fakta bahwa ada selisih angka transaksi sebesar Rp 10 miliar antara data dari PPATK dengan rekening koran AR.
Padahal, saat pencairan melalui transfer dari Bank Century ke rekening milik Fransiska Wijaya istri Amiruddin Rustan pada Februari 2009 itu, masa pemblokiran masih berlangsung. "Saya tidak tahu ada selisih data PPATK dengan rekening simpanan saya di Bank Mutiara Makassar saat itu", ujar dia.
INDRA O Y