Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jamsostek Jawa Timur Akan Garap Penjual Bakso Hingga Tukang Becak  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Surabaya — PT Jamsostek Kantor Wilayah VI yang membawahi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Barat akan mencoba menggarap sektor informal dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Selama ini, sektor formal hanya 30 persen dari angkatan kerja, padahal sektor informal mencapai 70 persen,” kata Kepala PT Jamsostek Kanwil VI, Junaidi, di kantornya, Kamis (10/2).

Di Indonesia, kata Junaidi, terdapat sebanyak 100 juta angkatan kerja yang 70 jutanya adalah kerja di sektor informal mulai dari penjual bakso, soto, tukang ojek hingga tukang becak. Mayoritas sektor informal tak masuk Jamsostek karena kendala beberapa aturan semisal harus memiliki suatu kelompok atau asosiasi.

Padahal jika digarap, pekerja sektor ini dipastikan mampu membayar iuran Jamsostek yang memang sangat murah. Misalnya untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian iuarannya hanya RP 10.500 per bulan, sedangkan untuk iuran jaminan kecelakaan kerja saja hanya Rp 5 ribu per bulan.

“Mereka tiap hari bisa membeli rokok, untuk bayar iuran Jamsostek pasti bisa,” tambah Junaidi. Karena itu, Jamsostek akan mendorong para pekerja informal segera mendirikan sebuah kelompok atau asosiasi tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, hingga 2009, PT Jamsostek Kanwil VI mencatat khusus di Jatim terdapat 20.381 perusahaan yang telah terdaftar masuk program Jamsostek. Dari angka ini terdapat 12.813 perusahaan aktif dan 7.568 perusahaan sudah tidak aktif lagi. Untuk jumlah tenaga kerja terdapat 2.479.978 pekerja dengan rincian 985.721 masih aktif dan sisanya 1.494.257 sudah tidak aktif.

Untuk memberikan perlindungan, pemeliharaan, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, PT Jamsostek Kanwil VI telah mengeluarkan biaya jaminan kusus peserta Jamsostek dari Jatim sebesar Rp 670 miliar atau meningkat 32 persen dari pembayaran jaminan tahun sebelumnya yang hanya Rp 505 miliar.

Pembayaran jaminan terbagi, kecelakaan kerja sebanyak 19.307 kasus dengan jumlah Rp 46 miliar, kematian 2.350 kasus dengan Rp 26 miliar, jaminan hari tua 95.497 kasus dengan nominal Rp 501 miliar dan jaminan pembayaran kesehatan 3 ribu kasus dengan nominal Rp 96 miliar.

Rohman Taufiq  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Dana Aman, Tidak Ada Kerugian

10 Februari 2021

Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Agus Susanto.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Dana Aman, Tidak Ada Kerugian

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menegaskan di hadapan Komisi IX DPr RI bahwa dana milik pekerja aman dan ada.


Sisa Dana Jaminan Sosial untuk Bayar Selisih Iuran BPJS Kelas III

13 Desember 2019

Presiden Jokowi berbincang dengan salah satu pasien saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, Jumat, 6 Desember 2019. Inspeksi mendadak itu dilakukan terkait pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. TEMPO/Subekti
Sisa Dana Jaminan Sosial untuk Bayar Selisih Iuran BPJS Kelas III

DPR dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sepakat, sisa Dana Jaminan Sosial akan digunakan untuk membayar selisih iuran BPJS Kesehatan kelas III


Aturan Longgar, Pencairan Jaminan Hari Tua Tembus Rp 11 T

23 Oktober 2015

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah), Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan), Direktur Utama Pt. Jasuindo Tiga Perkasa Allan Wibisono (kiri) meninjau percetakan Kartu 'Sakti' di PT Jasuindo Tiga Perkasa, Sidoarjo, Jawa Timur, 14 Oktober 2015. ANTARA/Umarul Faruq
Aturan Longgar, Pencairan Jaminan Hari Tua Tembus Rp 11 T

Pencairan jaminan hari tua cukup besar karena aturan yang berubah.


UMP Naik, Kini Sakit Jantung Dibayar Jamsostek  

12 Desember 2012

operasi jantung
UMP Naik, Kini Sakit Jantung Dibayar Jamsostek  

Sebelumnya, tanggungan penyakit kritis ini belum tersedia, akibat rendahnya upah minimum sebagai dasar perhitungan iuran.


Dewan Sepakati Aturan Pengaman BPJS  

30 Oktober 2011

Pekerja menjalankan mesin tenun tua di pabrik sarung Yasintex, Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/8). Harga kapas dunia di level US$ 2,9 per kilogram memicu kenaikan harga benang  membuat pabrik sering tidak produksi karena mahalnya bahan baku. Imbasnya pesanan sarung untuk Lebaran masih rendah dan beban operasional pun naik sampai sekitar 15 persen. TEMPO/Prima Mulia
Dewan Sepakati Aturan Pengaman BPJS  

Pemerintah diminta tak setengah-setengah menjalankan amanat Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


Pencairan Rp 236 Miliar Dana Jamsostek Macet  

27 Oktober 2011

TEMPO/Imam Sukamto
Pencairan Rp 236 Miliar Dana Jamsostek Macet  

Para pemilik dana enggan mengurus pencairan karena syaratnya banyak.


Jamsostek Jawa Barat Bayarkan Klaim Rp 1,3 Triliun

1 November 2010

Jamsostek Jawa Barat Bayarkan Klaim Rp 1,3 Triliun

"Yang terbesar dibayarkan untuk pengembalian jaminan hari tua," kata Kepala Kanwil Jamsostek Jawa Barat-Banten Ilyas Lubis di sela Kunjungan Kerja Komisi IX DPR dalam rangka reses di Bandung, Senin (1/11).


Jamsostek Surakarta Bayar Klaim Rp 31,8 Miliar  

17 Juni 2010

TEMPO/Zulkarnain
Jamsostek Surakarta Bayar Klaim Rp 31,8 Miliar  

Klaim tersebut terdiri dari jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 2,8 miliar yang meliputi 852 kasus, jaminan kematian Rp 1,3 miliar untuk 91 kasus, jaminan hari tua Rp 26,5 miliar bagi 5.102 orang, dan jaminan pemeliharaan kesehatan senilai Rp 1,2 miliar.


Jamsostek Minta Kerjasama yang Saling Menguntungkan

19 Mei 2009

Jamsostek Minta Kerjasama yang Saling Menguntungkan

Dalam perundingan ini Jamsostek meminta agar semua vendor, tenaga kerja kontrak, outsourcing, dan tenaga kerja debitur harus mendapatkan fasilitas asuransi dari Jamsostek.


Jamsostek Tambah Investasi Saham Rp 200 Miliar

3 Desember 2008

Jamsostek Tambah Investasi Saham Rp 200 Miliar

PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) berencana menambah portofolio investasi saham sebesar Rp 200 miliar bulan ini.