TEMPO Interaktif, Surabaya — PT Jamsostek Kantor Wilayah VI yang membawahi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Barat akan mencoba menggarap sektor informal dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Selama ini, sektor formal hanya 30 persen dari angkatan kerja, padahal sektor informal mencapai 70 persen,” kata Kepala PT Jamsostek Kanwil VI, Junaidi, di kantornya, Kamis (10/2).
Di Indonesia, kata Junaidi, terdapat sebanyak 100 juta angkatan kerja yang 70 jutanya adalah kerja di sektor informal mulai dari penjual bakso, soto, tukang ojek hingga tukang becak. Mayoritas sektor informal tak masuk Jamsostek karena kendala beberapa aturan semisal harus memiliki suatu kelompok atau asosiasi.
Padahal jika digarap, pekerja sektor ini dipastikan mampu membayar iuran Jamsostek yang memang sangat murah. Misalnya untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian iuarannya hanya RP 10.500 per bulan, sedangkan untuk iuran jaminan kecelakaan kerja saja hanya Rp 5 ribu per bulan.
“Mereka tiap hari bisa membeli rokok, untuk bayar iuran Jamsostek pasti bisa,” tambah Junaidi. Karena itu, Jamsostek akan mendorong para pekerja informal segera mendirikan sebuah kelompok atau asosiasi tertentu.
Sementara itu, hingga 2009, PT Jamsostek Kanwil VI mencatat khusus di Jatim terdapat 20.381 perusahaan yang telah terdaftar masuk program Jamsostek. Dari angka ini terdapat 12.813 perusahaan aktif dan 7.568 perusahaan sudah tidak aktif lagi. Untuk jumlah tenaga kerja terdapat 2.479.978 pekerja dengan rincian 985.721 masih aktif dan sisanya 1.494.257 sudah tidak aktif.
Untuk memberikan perlindungan, pemeliharaan, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, PT Jamsostek Kanwil VI telah mengeluarkan biaya jaminan kusus peserta Jamsostek dari Jatim sebesar Rp 670 miliar atau meningkat 32 persen dari pembayaran jaminan tahun sebelumnya yang hanya Rp 505 miliar.
Pembayaran jaminan terbagi, kecelakaan kerja sebanyak 19.307 kasus dengan jumlah Rp 46 miliar, kematian 2.350 kasus dengan Rp 26 miliar, jaminan hari tua 95.497 kasus dengan nominal Rp 501 miliar dan jaminan pembayaran kesehatan 3 ribu kasus dengan nominal Rp 96 miliar.
Rohman Taufiq