Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Dana Aman, Tidak Ada Kerugian

image-gnews
Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Agus Susanto.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Agus Susanto.
Iklan

JAKARTA –BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)  membeberkan fakta terkait pengelolaan dana pekerja yang dihimpun BPJAMSOSTEK dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa 9 Februari 2021. Dana milik pekerja di BPJAMSOSTEK aman dan ada. “Dana pekerja aman, dana pekerja ada. saya tegaskan sekali lagi, dana pekerja di BPJAMSOSTEK aman,” ujar Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto saat memberikan pemaparan.

Namun, jika aset BPJAMSOSTEK mengalami penurunan nilai, memang benar. Alasannya,  sebagian aset yang dimiliki BPJAMSOSTEK dialokasikan sesuai peraturan perundangan, yaitu pada saham dan reksadana. “Saat ini telah terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis,” katanya.  Agus juga menegaskan  BPJAMSOSTEK tidak pernah mengalami kerugian ataupun membukukan kerugian.

BPJAMSOSTEK juga tidak pernah mengalami kesuliltan likuiditas, karena posisi likuiditas BPJAMSOSTEK saat ini sangat kuat. Sebab itu, BPJAMSOSTEK selalu dan akan terus mampu untuk membayar klaim dari pekerja. “Saya kira hal ini tak perlu dirisaukan dan diragukan, bahwa semua klaim yang diajukan ke BPJAMSOSTEK dipastikan bisa dibayar,” ujarnya. 

Menurut Agus, pengelolaan dana yang dilakukan BPAMSOSTEK selalu mengacu kepada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam peraturan, diantaranya PP 99 tahun 2013, dan PP 55 tahun 2015.

Strategi investasi dan pengelolaan dana BPJAMSOSTEK selalu mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian  dengan menerapkan tata kelola yang baik. Sebab itu, BPJAMSOSTEK selalu diawasi lembaga-lembaga independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DJSN, kantor akuntan publik, OJK serta didampingi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena itu, sekali lagi, kami menghimbau untuk menyetop melakukan provokasi atau ‘menggoreng’ BPJAMSOSTEK menjadi isu yang ‘sexy’, stop menebarkan informasi-informasi yang sifatnya meresahkan para pekerja. Karena ini damage impact-nya terhadap perekonomian Indonesia sangat luar biasa, di tengah pemerintah tengah berupaya keras untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang tengah menderita karena Covid-19,” kata Agus Susanto.

 Dirut BPJAMSOSTEK meminta semua kalangan melihat hal ini secara proporsional. Di akhir pemaparan, Agus mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisi IX atas kesempatan  menjelaskan dengan gamblang terkait pengelolaan dana milik peserta BPJAMSOSTEK. 

Pihaknya juga berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Keuangan RI dan semua stakeholder atas kerjasama yang luar biasa, dorongan dan dukungan agar jajaran direksi bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. “Kami jajaran direksi bekerja dengan sepenuh hati, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Kami melakukan ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

4 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

19 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

20 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

21 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

22 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

30 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

39 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

39 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

51 hari lalu

Kahitna dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Foto: Instagram/@ywpiano
Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

57 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko MPK, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Februari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

Pemerintah memberikan santunan kepada 44 ahli waris petugas ad hoc Pemilu 2024 yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja.