Diawali dengan konvoi kendaraan di jalan utama, massa berhenti di depan kantor Bank Indonesia Kediri di Jalan Basuki Rahmat yang dijaga ketat aparat kepolisian. Massa berusaha memblokade jalan hingga menimbulkan kepanikan pengguna jalan. Mereka pun berebut keluar dari kawasan itu dengan dibantu petugas lalu lintas.
Dalam orasinya koordinator IPK Tomi Ari Wibowo menuding Bank Indonesia tidak mampu melakukan pengawasan kepada BPR Kota Kediri. Bank milik pemerintah daerah itu dituding telah menyalurkan deposito pemerintah kepada sejumlah pejabat dan wakil rakyat secara ilegal. Selain itu mereka juga menguasai dana UMKM yang disalurkan lewat BPR sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pengusaha tertentu. “Bank Indonesia harus membekukan BPR Kota Kediri atas transaksi gelap yang dilakukannya,” kata Tomi.
Massa IPK mengaku memiliki bukti transaksi kepada debitur yang ditengarai merupakan para pejabat atau pihak yang mengantongi rekomendasi pejabat agar bisa mencairkan dana tanpa agunan. “Mereka bekerjasama dengan Direktur BPR dengan sistem bagi hasil,” ujar Tomi pula.
Usai berorasi di kantor Bank Indonesia, massa bergerak ke kantor BPR Kota Kediri di Jalan Erlangga. Di tempat ini massa sempat bersitegang dengan polisi saat berusaha menyegel kantor tersebut menggunakan rantai besi. Mereka bertekad menguasai kantor itu dan melaporkan Direktur BPR Tri Waspodo ke polisi atas korupsi yang dilakukannya.
Untuk meredam situasi, polisi akhirnya memediasi perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog dengan Tri Waspodo. Pertemuan berlangsung tertutup karena petugas keamanan bank melarang wartawan menyaksikan pertemuan itu. “Kami akan melaporkan Direktur BPR ke polisi karena dia mengakui penyimpangan ini,” kata Tomi saat keluar ruang pertemuan. HARI TRI WASONO.