Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangguhan Upah 31 Perusahaan di Jawa Tengah Dikabulkan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Dari 33 perusahaan di Jawa Tengah yang mengajukan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2010, sebanyak 31 di antaranya dikabulkan. Sedangkan satu perusahaan ditolak dan satu perusahaan lagi mencabut berkas permohonan penangguhan yang telah diajukan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Siswolaksono mengatakan, 31 perusahaan tersebut dinilai memang benar-benar tidak mampu membayar upah kepada buruhnya sesuai ketentuan upah minimum kabupaten/kota yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah.

"Setelah kami teliti secara seksama, 31 perusahaan tersebut memang benar-benar belum mampu bayar UMK sesuai aturan," katanya, Kamis (4/2). Siswolaksono masih enggan menyebut perusahaan mana saja yang upaya penangguhan upahnya itu diterima dan ditolak.

Tenggat penangguhan upah itu bervariasi. Ada yang penangguhan upah selama dua bulan tapi ada pula perusahaan yang diperbolehkan menggaji karyawannya tidak sesuai ketentuan hingga enam bulan ke depan. "Bervariasinya putusan penangguhan itu didasarkan pada kemampuan masing-masing perusahaan," ujar Siswolaksono.

Ke-33 perusahaan tersebut tersebar di sekitar 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah, seperti Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Demak, Jepara, Boyolali, Surakarta, Klaten, dan Kebumen.

Adapun waktu penangguhan yang diajukan mulai tiga hingga enam. Perusahaan yang mengajukan penangguhan di antaranya bergerak di bidang usaha tekstil, perkayuan, rokok, furnitur, pengolahan, jasa kesehatan, dan makanan serta minuman.

Siswolaksono menyebutkan, proses putusan penangguhan upah kali ini memakan waktu hingga satu bulan sejak awal Januari lalu. Hal itu dilakukan agar dikabulkan atau ditolaknya penangguhan upah sebuah perusahaan bisa tepat dan tidak salah.

Selain menggecek berkas-berkas data perusahaan yang diajukan, Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah juga melakukan kroscek di lapangan masing-masing perusahaan. Dinas Tenaga juga sudah melibatkan kalangan buruh dan perwakilan para pengusaha sebelum memutuskan penangguhan upah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah Ucok Sutrisno mengatakan, dirinya termasuk perwakilan buruh yang ikut meneliti berkas pengajuan penangguhan upah tahun ini. "Saya bagian meneliti di wilayah Kabupaten Ungaran," kata Ucok.

Beberapa perusahaan di Kabupaten Ungaran yang dikabulkan penangguhan upahnya adalah PT Apca Inti, PT Hesd, PT Sinagro dan PT Sinar Piala.

Sedangkan satu perusahaan yang ditolak penangguhan upahnya, kata Ucok, adalah PT Industri Sandang Nusantara (ISN). "Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta tapi punya banyak kantor cabang di Jawa Tengah," ujar Ucok.

Menurut Ucok, salah satu faktor kenapa banyak perusahaan yang penangguhan upahnya dikabulkan disebabkan karena sudah ada kesepakatan bipartit antara pengusaha dan buruh di masing-masing perusahaan.

"Jika sudah ada kesepakatan pengusaha dan pekerja maka sangat mutlak penangguhan dikabulkan," kata Ucok. Padahal, selama ini para buruh selalu takut jika berhadapan dengan pengusaha.

Perusahaan yang mengajukan penangguhan upah tahun ini lebih sedikit dibandingkan  2009. Pada 2009, ada 77 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah. Dari 77 perusahaan tersebut, 59 diizinkan, 15 ditolak, dan tiga perusahaan mencabut permohonan.

ROFIUDDIN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

1 menit lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.


Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

2 menit lalu

Penyerang Arsenal Bukayo Saka. Twitter @Arsenal.
Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

Arsenal memetik kemenangan 3-0 atas Bournemouth dalam laga Liga Inggris 2023-2024 pekan ke-36 di Stadion Emirates pada Sabtu, 4 Mei 2024.


Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

6 menit lalu

Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berjalan melewati barisan tiang menuju Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 13 Januari 2023. T.J. Kirkpatrick/Pool melalui REUTERS
Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.


Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

14 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Secretary-General Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Mathias Cormann di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pertemuan itu salah satunya membahas soal rencana Indonesia menjadi anggota OECD. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

18 menit lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

23 menit lalu

Poster film Possession: Kerasukan. Foto: Instagram Falcon Pictures.
Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

25 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

41 menit lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.


Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

43 menit lalu

Jakarta Popsivo Polwan. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

43 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.