TEMPO Interaktif, Timika - Kepolisian Timika, Papua, Senin (25/1) pagi, membongkar sindikat pembuatan senjata api rakitan yang diduga mulai beroperasi di Timika pada Desember 2009.
Pada Senin pagi, Yosep alias Oce menyerahkan dua pucuk senapan rakitan dan dua butir peluru kaliber 7,62 x 39 merek Lapua. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Mimika Baru, Ajun Komisaris Langggia, peluru jenis ini biasa dipakai senjata jenis AK 47. "Peluru ini buatan luar," kata Langgia.
Di hadapan penyidik polisi, Yoseph yang bekerja sebagai pendulang emas tradisional, mengaku menyerahkan dua pucuk senapan ini karena sering mendapat ancaman dari RF.
RF adalah pelaku yang merakit senjata. Selain merakit senjata, diduga pelaku juga merakit bom yang sering dibawa RF. "Kami masih mendalami kasus ini," kata Langgia.
Tjahjono EP