"Indikasinya sudah lama, namun data memang belum lengkap," kata dia dalam pemeriksaan di pansus Angket Bank Century, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (20/1).
Data-data yang menjadi dasar untuk menangkap itu, kata Susno, juga di dapat dari Bank Indonesia. Selama ini kepolisian memang bekerjasama dengan pihak BI dan juga pihak Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam). Namun memang beberapa data tidak semuanya diberikan oleh BI. Susno pun menceritakan kronologi penangkapan Robert.
Menurut dia, setelah mendapat perintah dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri segera memerintahkannya sebagai Kabareskrim untuk segera menangkap pemilik bank Century itu dalam waktu dua jam. Namun sebelumnya Kapolri sempat menanyakan, apakah dia berani menangkap Robert.
Dengan tegas Susno menjawab bisa, karena sudah mengantungi informasi mengenai bank bermasalah itu. "Saya bilang informasi bisa jadi data setelah ditangkap. Dan kemudian memang terbukti banyak data yang kita temukan. Ada kredit macet, fiktif, dan banyak lagi," kata dia.
Timnya, kata Susno, mendeteksi enam telepon Robert, yang satu berada di Singapura dan dua sinyal berada di rumahnya. Setahu dia pihak keluarganya pun sudah lari ke Singapura. Karena takut Robert ikut melarikan diri keluar negeri (Singapura) ia pun segera ditangkap.
"Robert ditangkap dirumahnya menjelang magrib tanggal 25 November 2008," kata dia. Susno mengaku baru bisa berkoordinasi dengan BI, dua hari setelah penangkapan tersebut.
Setelah menangkap Robert, Susno mengaku banyak menemukan bukti-bukti mengenai bank bermasalah itu, mengenai SSB, kredit macet, kredit fiktif .
MUNAWWAROH