Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditolak Ulama, Penayangan Film "Suster Keramas" di Samarinda Batal

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Samarinda - Penayangan film Indonesia terbaru secara serentak, Suster Keramas, dibatalkan di Bioskop Studio 21 Samarinda, Kalimantan Timur. Pembatalan ini terkait penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas film ini karena sarat adegan porno.

"Sedianya kami tayangkan mulai hari ini, tapi batal," kata Manajer Bioskop Studio 21 Kota Samarinda Bono Supriyono, Kamis (31/12).

Bioskop 21 Samarinda memiliki empat studio dengan kapasitas mencapai 270 penonton. Sejauh ini Studio 21 belum bisa menayangkan karena masih menunggu kejelasan penolakan dari pemerintah daerah.

Menurut Bono, untuk meyakinkan para pengambil kebijakan, Studio 21 telah memutar film yang dibintangi Rin Sakuragi asal Jepang ini untuk kalangan terbatas yaitu wartawan dan sejumlah polisi menonton.

Tapi pada Kamis (31/12) sekitar pukul 11.00 Wita, Studio 21 secara khusus memutar film garapan Maxima Production ini untuk MUI Samarinda, Front Pembela Islam Samarinda, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Informasi dan Komunikasi, anggota DPRD Kota Samarinda, dan Majelis Langgar. "Agar para pengambil kebijakan ini bisa memberikan penilaian atas film ini," ungkapnya.

Ketua MUI Samarinda Zaini Naim dengan tegas menyatakan penolakan penayangan film ini di Samarinda setelah menyaksikan penayangan film ini. Zaini Naim beralasan dalam film ini sarat dengan adegan porno dan yang lebih parah lagi tidak ada kandungan edukasi dalam film tersebut.

"Alur cerita itu hanya topeng, tapi intinya dalam film ini tak lain adalah seks, porno, dan tidak mendidik," kata Zaini Naim.

"Setelah menyaksikan filmnya, semakin kuat keyakinan saya untuk mengungkapkan film ini tidak layak untuk ditonton," tegasnya.

Atas penolakan MUI ini, Zaini mengaku MUI telah mengirimkan surat secara resmi kepada Dinas Budpar dan Infokom Samarinda. "Tidak ada alasan untuk tidak menolak film ini terlebih bagi generasi muda Samarinda," tandasnya.

Zaini mengungkapkan, sejak awal adegan film Suster Keramas ini adalah adegan syur di mana sepasang suami istri mendokumentasikan film porno. Ditambah lagi berbagai adegan lainnya yang salah seorang aktris menunjukkan tubuhnya dengan vulgar.

Catatan lain MUI Samarinda atas adegan porno adalah saat para mahasiswa mengintip seorang wanita sedang tertidur. Ini diperjelas lagi dengan gambar yang sangat jelas dari penggarapan film ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"MUI tidak akan melarang karena bukan kewenangan MUI, tapi jika nanti tetap ditayangkan itu urusan pemerintah. Tapi saya yakin jika tetap ngotot akan ada sanksi sosial dari warga Samarinda atas film ini," ujarnya.

Kepada Pemerintah Kota Samarinda, Zaini meminta agar lebih selektif untuk memberikan izin penayangan film-film di Samarinda. Terlebih lagi untuk film-film yang mengandung porno yang dikhawatirkan akan merusak akhlak generasi penerus.

Kepala Dinas Budpar dan Infokom Samarinda Laksmi Edmon saat dihubungi seusai menonton film ini mengaku memiliki beberapa catatan untuk direkomendasikan kepada produser. Menurutnya, terdapat beberapa adegan yang seharusnya tidak muncul karena sangat bertentangan dengan norma.

"Secara umum tidak ada adegan yang harus dikhawatirkan, tapi ada adegan yang tidak seharusnya ada, misalnya seorang suami menyuruh istrinya untuk bersetubuh dengan orang lain," ujarnya.

Setelah menyaksikan film secara keseluruhan, Laksmi berpendapat tidak ada adegan yang berlebihan dari film ini, baik dari segi pornografi bahkan mistik.

Atas penolakan MUI Samarinda, Laksmi menyatakan tetap akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk mengambil satu keputusan. Menurut dia, pemerintah pusat melalui Lembaga Sensor Indonesia tentu telah mempertimbangkan setiap adegan dalam film ini. Meski demikian, Laksmi mengaku tetap menghargai keputusan MUI Samarinda untuk menolak.

"Kalau porno, sebenarnya banyak tayangan film dan televisi yang jauh lebih vulgar, tapi ini tetap menjadi catatan," ujarnya.

Terlepas dari berbagai polemik penayangan film Suster Keramas ini, Bono Supriyono menyatakan tetap belum bisa menayangkan sebelum ada keputusan tertulis dari pemerintah.

Selain itu, sebagai perpanjangan tangan dari Bioskop Studio 21 pusat, keputusan penayangan sepenuhnya berada di tangan manajemen. "Kalau seandainya ada instruksi dari pusat untuk menayangkan tentu kami tak bisa menolak. Kami di daerah tergantung dari manajemen di pusat," ungkapnya.

FIRMAN HIDAYAT
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hong Kong Siapkan Aturan Sensor Film Baru Dengan Dalih Keamanan Nasional

24 Agustus 2021

Para tamu berpose untuk foto bersama dalam sebuah seremoni bertema Hari Pendidikan Keamanan Hong Kong, China selatan, pada 15 April 2021. (Xinhua/Lui Siu Wai)
Hong Kong Siapkan Aturan Sensor Film Baru Dengan Dalih Keamanan Nasional

Pemerintah Hong Kong bersiap memperkuat dan melengkapi UU Keamanan Nasionalnya dengan aturan baru soal sensor film.


Hong Kong Gunakan UU Keamanan Nasional untuk Sensor Film

12 Juni 2021

Para pengunjuk rasa pro-demokrasi meniru salam tiga jari dari film
Hong Kong Gunakan UU Keamanan Nasional untuk Sensor Film

Pemerintah Hong Kong mengeluarkan kebijakan baru perihal sensor film yang mengacu pada UU Keamanan Nasional. Pekerja film khawatir.


Cina Sensor Adegan LGBT di Film Bohemian Rhapsody

30 Maret 2019

Aksi Rami Malek memerankan Freddie Mercury dalam film Bohemian Rhapsody
Cina Sensor Adegan LGBT di Film Bohemian Rhapsody

Rasanya seluruh film Bohemian Rhapsody ini seakan-akan telah terpotong, padahal kenyataannya hanya memotong tiga menit.


Daftar Penerima Anugerah lembaga Sensor Film 2018

20 Oktober 2018

Lembaga Sensor Film dan Kompas TV bekerja sama menggelar Anugerah Lembaga Sensor Film 2018 yang digelar Jumat 19 Oktober 2018. TEMPO/Aisha
Daftar Penerima Anugerah lembaga Sensor Film 2018

Anugerah Lembaga Sensor Film 2018 kembali digelar di tahun ini


Anugerah Lembaga Sensor Film 2018 Digelar, Fokus Sensor Mandiri

19 Oktober 2018

Lembaga Sensor Film dan Kompas TV bekerja sama menggelar Anugerah Lembaga Sensor Film 2018 yang digelar Jumat 19 Oktober 2018. TEMPO/Aisha
Anugerah Lembaga Sensor Film 2018 Digelar, Fokus Sensor Mandiri

Lembaga Sensor Film kembali menggelar malam penganugerahan kepada sejumlah film, sinetron yang memenuhi persyaratan terutama sensor mandiri.


Kebebasan Artistik, Film Paling Banyak Alami Ancaman

5 Mei 2017

Ilustrasi. thegamingliberty.com
Kebebasan Artistik, Film Paling Banyak Alami Ancaman

Para seniman di seluruh dunia masih belum bebas berekspresi
dengan karyanya. Masih jadi tantangan


Duh, Pakistan Larang Pemutaran Film Terbaru Shah Rukh Khan  

8 Februari 2017

Kiri: Foto masa kecil aktor Bollywood Shah Rukh Khan. Ia menjelma menjadi aktor yang membintangi banyak film-film India terlaris. Buzzfeed.com
Duh, Pakistan Larang Pemutaran Film Terbaru Shah Rukh Khan  

Salah satu alasan pelarangan karena film Raees menampilkan "muslim sebagai penjahat dan teroris".


AJI Kecam Aparat Tak Lindungi Pemutaran Film Pulau Buru  

17 Maret 2016

Poster film Pulau Buru Tanah Air Beta. istimewa
AJI Kecam Aparat Tak Lindungi Pemutaran Film Pulau Buru  

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam sikap Kepolisian Sektor Menteng, Jakarta Pusat, yang enggan menjamin keamanan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta.


Lembaga Sensor Film Bukan Lagi Jagal Film  

16 Maret 2016

Ketua Lembaga Sensor Film Ahmad Yani Basuki merekomendasikan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir Netflix. TEMPO/Pingit Aria
Lembaga Sensor Film Bukan Lagi Jagal Film  

Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Ahmad Yani Basuki mengatakan LSF bukan lagi "jagal film" karena proses penyensoran melibatkan diskusi dengan sineas.


Persoalan Film Indonesia: Antara Slamet Rahardjo dan Ang Lee  

16 Februari 2016

Mira Lesmana produser film berpose diantara roll film yang telah dibuatnya di rumah produksi film Miles Productions di Jakarta, 11 Februari 2016. TEMPO/Nurdiansah
Persoalan Film Indonesia: Antara Slamet Rahardjo dan Ang Lee  

Mulai sensor, tata edar, hingga keseluruhan Undang-Undang Perfilman.