Menurutnya, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini bukanlah memberikan abolisi bagi penguasa Indonesia itu. Namun, yang perlu diusahakan sesegera mungkin adalah rekonsiliasi nasional untuk menyatukan masyarakat Indonesia. Rekonsiliasi diperlukan untuk memperbaiki keutuhan bangsa dan secara bersama-sama menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih membelit hampir seluruh masyarakat Indonesia. Antara lain kemiskinan, pengangguran, keterpurukan ekonomi dan disintegrasi bangsa.
Permadi menilai, banyak orang-orang terdekat Presiden Megawati Sukarnoputri bukanlah reformis, tetapi orang-orang Orde Baru yang masih menginginkan kekuasaan dan menyebarkan pengaruhnya di Indonesia. Ia menduga pertimbangan pemberian abolisi berasal dari orang-orang tersebut. Sedangkan pihak yang murni ingin melaksanakan rekonsiliasi nasional sangatlah jarang, bahkan banyak pihak yang menyetujui pemberian abolisi diantaranya dari lingkungan DPR. Namun, “banyak yang tidak setuju dengan rekonsiliasi, diantaranya poros tengah yang sangat menentang hal tersebut,” katanya.
Kendati menolak pemberian abolisi terhadap mantan Presiden Soeharto, Permadi mengakui bahwa selain telah melakukan kejahatan berupa KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), Soeharto juga memiliki jasa-jasa tertentu bagi negara. Seperti mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 serta usahanya dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Dia berpendapat bahwa pemberian abolisi itu memang tidak perlu dilakukan. Soeharto harus tetap diadili sesuai dengan proses hukum yang berlaku. “Dan setelah proses hukum itu berjalan dan telah diungkapkan fakta yang sebenar-benarnya mengenai dugaan KKN tersebut, berdasarkan asas kemanusiaan dan jasa-jasanya, Soeharto dapat diampuni,” ujarnya sambil tetap menghimbau kepada pemerintah agar dalam suasana hari raya Idul Fitri dan Natal yang saling berdekatan ini, rekonsiliasi itu dapat segera dimulai.
Hal senada juga dinyatakan oleh wakil dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Adi, yang mengatakan bahwa rasa keadilan di masyarakat tetap menuntut kepada pemerintah agar melaksanakan proses hukum kepada Soeharto. “Setelah proses hukum selesai, baru pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengampuninya dengan memberika grasi,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden Megawati Soekarnoputri masih mempertimbangkan untuk memberikan abolisi kepada mantan Presiden Soeharto yang sedang dirawat di rumah sakit. Tim dokter yang menangani Soeharto menyatakan Soeharto mengalami kerusakan otak permanen.(Juke Illafi K-Tempo News Room)
Baca Juga: