Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deklarasi Malino Tolak Darurat Sipil di Poso

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertemuan dua hari di kawasan wisata Malino, Sulawesi Selatan, telah menghasilkan landasan perdamaian di Poso, Sulawesi Tengah, yang tiga tahun ini didera konflik dan kekerasan berdarah. Kubu Islam dan Kristen sama-sama sepakat meletakkan senjata, saling berangkulan dan memaafkan serta bahu-membahu menyongsong masa depan di Poso yang damai, tenang dan tenteram. Berikut ini isi utuh Deklarasi Malino yang ditandatangani di Hotel Celebes, Kabupaten Gowa, Kamis (20/12) sore.

Deklarasi Malino Untuk Poso

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang mewakili masyarakat Muslim dan Kristiani di Poso serta kelompok-kelompok yang ada, setelah mengalami dan menyadari bahwa konflik dan perselisihan yang berlangsung selama tiga tahun terakhir ini di Kabupaten Poso dan Kabupaten Morowali, telah membawa penderitaan dan kesengsaraan yang berkepanjangan bagi rakyat, maka dengan hati yang lapang serta jiwa terbuka, sepakat:

1. Menghentikan semua bentuk konflik dan perselisihan.

2. Menaati semua bentuk dan upaya penegakkan hukum dan mendukung pemberian sanksi hukum bagi siapa saja yang melanggar.

3. Meminta aparat negara bertindak tegas dan adil untuk menjaga keamanan.

4. Untuk menjaga terciptanya suasana damai, menolak memberlakukan darurat sipil serta campur tangan pihak asing.

5. Menghilangkan seluruh fitnah dan ketidakjujuran terhadap semua pihak dan menegakkan sikap saling menghormati dan memaafkan satu sama lain, demi terciptanya kerukunan hidup bersama.

6. Tanah Poso adalah bagian integral dari Republik Indonesia. Karena itu, setiap warga negara memiliki hak untuk hidup, datang, dan tingal secara damai dan menghormati adat istiadat setempat.

7. Semua hak-hak dan kepemilikan harus dikembalikan kepada pemiliknya yang sah, sebagaimana adanya sebelum konflik dan perselisihan berlangsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. Mengembalikan seluruh pengungsi ke tempat asal masing-masing.

9. Bersama pemerintah melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana ekonomi secara menyeluruh.

10. Menjalankan syariat agama masing-masing dengan cara dan prinsip saling menghormati dan menaati segala aturan yang telah disetujui, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan pemerintah dan ketentuan lainnya.

Pernyataan kesepakatan ini kami buat dengan ikhlas dan itikad baik untuk menjalankannya.

Realisasi dari pernyataan ini, akan dilaksanakan dengan agenda serta rencana sebagai berikut:

I. Komisi Keamanan dan Penegakkan Hukum (Lampiran I) II. Komisi Sosial Ekonomi (Lampiran II)

Dibuat di: Malino Pada tanggal: 20 Desember 2001.

(Syarief Amir/Muannas - Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

1 menit lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

6 menit lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

8 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

14 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

15 menit lalu

Ilustrasi Tampilan Browser Safari dari Apple (Apple.com)
Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

Apple menyiapkan sejumlah fitur berbasis AI untuk browser Safari. Salah satu yang menonjol adalah perangkum teks otomatis.


Lagu Popcorn D.O. EXO Kuasai Tangga Lagu iTunes 28 Negara, Termasuk Indonesia?

18 menit lalu

Doh Kyung Soo atau D.O. EXO. Foto: Instagram/@companysoosoo
Lagu Popcorn D.O. EXO Kuasai Tangga Lagu iTunes 28 Negara, Termasuk Indonesia?

Lagu "Popcorn" dari D.O. EXO telah mendominasi tangga lagu iTunes global hanya dalam dua hari setelah dirilis.


Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

23 menit lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan bencana banjir bandang di Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Senin, 4 Desember 2023. Suharyanto mengatakan bencana susulan masih berpotensi terjadi akibat curah hujan yang tinggi. (Humas BNPB)
Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

Kepala BNPB menyebutkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024


Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

24 menit lalu

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

Kelompok Houthi di Yaman menawarkan tempat melanjutkan studi bagi para mahasiswa AS yang diskors karena melakukan protes pro-Palestina.


Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

29 menit lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.


Hasil Piala Thomas 2024: Indonesia ke Semifinal Usai Tekuk Korea Selatan 3-1, Fajar / Daniel Jadi Penentu

30 menit lalu

Pasangan ganda putra dadakan Indonesia, Fajar Alfian/Daniel Marthin. Foto BWF
Hasil Piala Thomas 2024: Indonesia ke Semifinal Usai Tekuk Korea Selatan 3-1, Fajar / Daniel Jadi Penentu

Ganda putra Fajar / Daniel mengalahkan wakil Korea Selatan Ki / Kim lewat dua game langsung di perempat final Piala Thomas 2024.