“Ya, luasnya justru kurang dari 110 ribu hektare,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Sabtu (14/11).
Dia mencontohkan, selama ini para pemegang HPH di Negeri ini, melakukan penebangan dengan luas yang jumlahnya tidak realistis. Bisa ratusan ribu hektare bahkan lebih dari satu juta hektare.
Menurutnya, dengan jumlah izin yang sangat luas, tentu akan sulit dilakukan kontrol dan kecenderungan kerusakan hutan cukup tinggi. Padahal, untuk mendapatkan HPH, ada sangat banyak syarat-syarat berupa izinnya.
Zulkifli justru khawatir dengan pelaku illegang logging yang terjadi di Pulau Kalimantan, Sumatera dan Papua. Menurutnya, para pelaku penebangan liar ini, sangat merugikan negara. Mereka ini, sudah tidak bayar pajak, pun juga melakukan perusakan hutan dengan seenaknya saja.
Anehnya produk-produk penebangan hutan secara ilegal ini, kayunya menyebar ke sejumlah negara. Di antaranya ke China.
Dia berharap para aparat keamanan bisa menjerat para toke (sebutan pelaku penebangan liar) dengan hukuman setimpat. Selain itu, mereka juga dipersempit ruang geraknya di beberapa pulau yang potensi terjadi kerusakan hutan.
SUJATMIKO