TEMPO Interaktif, Surakarta - Kota Surakarta saat ini tengah mempersiapkan lima kelurahan untuk dijadikan proyek percontohan untuk kota layak anak. Kelima kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Pajang, Mangkubumen, Jebres, Semanggi dan Sangkrah. Diharapkan seluruh daerah di Kota Surakarta dapat direalisasikan sebagai kota layak anak pada 2016 mendatang.
"Kita sengaja memilih lima kelurahan sebagai proyek percontohan," kata Widdi Srihanto. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Surakarta. Kelima kelurahan tersebut dipilih karena memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain.
Widdi memaparkan, upaya Kota Surakarta untuk mewujudkan kota layak anak akan melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama para pendidik dan tokoh masyarakat. "Gerakan semacam ini hanya dapat berhasil dengan pemberdayaan masyarakat," kata Widdi. Targetnya, semua anak di Kota Surakarta bisa mendapatkan hak secara penuh untuk hidup, berkembang, mendapatkan perlindungan serta memiliki hak untuk berpartisipasi.
Saat ini Pemerintah Kota Surakarta telah membuat beberapa sarana untuk mewujudkan kota layak anak, dengan mendirikan taman cerdas di belasan kelurahan. "Kita akan terus membuat taman cerdas hingga 2016 nanti," kata Widdi. Beberapa fasilitas yang bisa didapatkan oleh anak-anak di taman cerdas tersebut meliputi perpustakaan, ruang teknologi informasi serta taman bermain.
Widdi yakin, harapan pemerintah kota untuk menjadikan Surakarta sebagai kota layak anak dapat tercapai pada 2016 mendatang. "Kalau bisa lebih cepat dari itu," kata Widdi. Upaya untuk menjadikan Surakarta sebagai kota layak anak telah dirintis sejak tiga tahun silam.
Sedangkan Ketua Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi memberikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah kota dalam menciptakan Surakarta sebagai kota layak anak. "Sejauh ini kami melihat bahwa usaha yang dilakukan cukup serius," kata Seto ketika ditemui di Balaikota Surakarta, Selasa (13/10).
Seto merasa yakin, upaya Pemerintah Kota Surakarta akan terwujud dalam waktu dekat, sebelum 2016. "Dalam skala sepuluh, kondisi Surakarta sebagai kota layak anak sekarang bernilai tujuh," kata Seto. Secara nasional, lanjut Seto Mulyadi, baru sepuluh kota yang terlihat cukup serius dalam berupaya menciptakan kota yang layak anak.
Hanya saja dirinya meminta Pemerintah Kota Surakarta tegas untuk membatasi keberadaan iklan rokok yang berupa reklame. "Keberadaan iklan rokok sangat merusak mental anak," kata Seto. Pembatasan tersebut perlu dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.
AHMAD RAFIQ