TEMPO Interaktif, Palembang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Selatan meminta agar pemerinta daerah segera mematenkan budaya lokal termasuk makanan khas di Sumatera Selatan agar tidak diklaim oleh negara lain.
“Ini tugas pemerintah daerah untuk mematenkan budaya lokal yang ada di Sumatera Selatan,” kata Elianuddin Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, Rabu (26/8).
Menurut Elianuddin banyak sekali pernak pernik budaya Sumatera Selatan yang belum dipatenkan seperti makanan khas Palembang pempek, kain songket, dan seni peran dulmuluk. Jika tidak didaftarkan dan patenkan maka banyak pihak yang akan mengklaimnya.
Berkaca dari peristiwa-peritiswa yang terjadi selama ini seperti diklaimnya beberap tarian asal Indonesia misalnya Tari Pendet oleh Malayasia terjadi karena ketidakpedulian. “Jangan sampai saat sudah di klaim negara lain, kita baru teriak, tapi selama ini tidak ada usaha untuk mematenkan budaya lokal tersebut,” katanya.
Menurut dia Dewan sangat mendukung jika ada upaya dari pemerintah daerah untuk mematenkan dan mendaftarkan budaya lokal Sumatera Selatan.
ARIF ARDIANSYAH