Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendikti Sebut Penerima Beasiswa LPDP yang Menetap di Luar Negeri Tak Rugikan Negara

image-gnews
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro usai serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro usai serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memutuskan untuk menetap di luar negeri tidak dianggap merugikan negara.

“Sekarang dilihat saja kalau di luar negeri dia berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan nggak ada masalah,” kata Satryo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024.

Satryo juga mengklaim, berdasarkan data yang dimiliki kementeriannya, hampir semua penerima beasiswa LPDP kembali ke Indonesia.

Jikalau ada penerima beasiswa yang masih menetap di sana, kata Satryo, itu karena mereka masih mencari pengalaman. Dia pun mengatakan semua penerima beasiswa pada akhirnya akan pulang.

Satryo juga menekankan bahwa penerima beasiswa yang diizinkan untuk menetap di sana adalah mereka yang tidak terikat dengan instansi. “Beberapa yg belum pulang karena masih terus mencari pengalaman di luar, itu enggak masalah. Selama dia bukan pegawai dari institusi yang ada di Indonesia,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Satryo, kebebasan ini diberikan lantaran pemerintah belum mampu memberikan pekerjaan bagi lulusan LPDP. Sehingga, para penerima beasiswa dibolehkan untuk memperdalam ilmu atau mencari pekerjaan di luar negeri.

Terpisah, Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan sementara ini lembaganya masih mengkaji perubahan kebijakan beasiswa LPDP. “Sementara kami lebih baik mendengar dan mengkaji berbagai masukan dan arahan,” kata dia kepada Tempo melalui aplikasi pesan singkat pada Rabu, 6 November 2024.

Pilihan Editor: Mendikti Bilang Alumni LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menko Pratikno: Negara Berhak Dapat Return dari Investasi LPDP

1 jam lalu

Menko Pratikno: Negara Berhak Dapat Return dari Investasi LPDP

Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menyatakan negara berhak mendapat imbal balik dari investasi beasiswa LPDP.


Mendikti Tak Wajibkan Alumni LPDP Pulang ke Indonesia, Sebut Investasi Pendidikan Tidak Pernah Rugi

8 jam lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Mendikti Tak Wajibkan Alumni LPDP Pulang ke Indonesia, Sebut Investasi Pendidikan Tidak Pernah Rugi

Kata Mendikti soal alumni LPDP yang tak pulang.


Mendikti Bilang Alumni LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

19 jam lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menerima kunjungan Rektor UC Berkeley, Rich Lyons di Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Kemendiktisaintek
Mendikti Bilang Alumni LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Menurut dia, pemerintah memberi kesempatan bagi alumni LPDP untuk berkarya di manapun.


5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

Sesuai aturan LPDP, penerima beasiswa wajib berada di Indonesia paling lambat 90 hari setelah kelulusan, seperti tercantum dalam dokumen resmi perguruan tinggi.


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

6 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Stella Christie: Kementerian Bentuk Tim Khusus untuk Telaah Dana LPDP

6 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Stella Christie: Kementerian Bentuk Tim Khusus untuk Telaah Dana LPDP

Stella Christie mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah membentuk tim untuk menelaah penggunaan dana LPDP.


Penjelasan Dirut LPDP soal Beasiswa Parsial yang Didapat Erina Gudono

30 Agustus 2024

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep. Foto: Instagram.
Penjelasan Dirut LPDP soal Beasiswa Parsial yang Didapat Erina Gudono

Erina Gudono mengaku mendapatkan beasiswa parsial dari UPenn.


Erina Gudono Kuliah di UPenn Bukan Pakai Beasiswa LPDP

28 Agustus 2024

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Erina Gudono Kuliah di UPenn Bukan Pakai Beasiswa LPDP

Mantu Presiden Jokowi, Erina Gudono, mendapatkan beasiswa S2 di University of Pennsylvania alias UPenn, Amerka Serikat. Ia mendapatkan beasiswa parsial.


Beasiswa LPDP-Australia Awards Resmi Diluncurkan

28 Agustus 2024

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Beasiswa LPDP-Australia Awards Resmi Diluncurkan

Beasiswa LPDP-Australia Awards diharapkan bisa membuka peluang baru bagi pelajar Indonesia untuk belajar di Australia.


Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Museum Layang-Layang Mengadakan Pentas Keroncong Merdeka

4 Agustus 2024

Museum Layang-layang merayakan Kemerdekaan RI ke-79 dengan Keroncong Merdeka. Museum Layang-layang Indonesia bekerja-sama dengan PAS Rekadaya, dalam kolaborasi dengan Keroncong de'Poespo padaSabtu, 3 Agustus 2024. TEMPO/S. Dian Andryanto
Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Museum Layang-Layang Mengadakan Pentas Keroncong Merdeka

Sebagai bentuk pelestarian budaya dan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada 2024, Museum Layang-Layang menggelar pentas Keroncong Merdeka.