Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Tahun Ini Capai Rp 283 Triliun

image-gnews
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa perputaran dana dari judi online pada semester dua 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun. Hal itu dia sampaikan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Rabu, 6 November 2024.

"Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan periode sebelumnya," kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, pada Rabu, 6 November 2024.

Dia menyebut pada semester pertama 2024, jumlah perputaran dana judi online menyentuh angka Rp 174 triliun. Angka itu kembali naik dalam semester dua 2024, yang mencapai Rp 283 triliun.

Tak hanya perputaran dana judi online, Ivan mengungkapkan bahwa peningkatan juga terjadi pada jumlah transaksinya. Dia mengatakan, jumlah transaksi judi online itu cenderung naik hingga 237,48 persen dibanding tahun lalu.

Menurut dia, hal ini terjadi lantaran rata-rata bandar judi online saat ini melakukan transaksi dengan nominal yang kecil. "Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia (bandar) pecah dengan angka yang kecil," ucapnya.

Modus itu didukung dengan kebiasaan masyarakat Indonesia yang terpapar judi online. Ivan mengatakan, kini pemain judi online di Tanah Air juga hanya melakukan transaksi dalam jumlah yang kecil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya berjuta-juta, nah sekarang bisa Rp 10 ribu. Itu yang membuat transaksi masif," katanya.

Dia juga mencatat, pemain judi online di Indonesia menggunakan hampir 70 persen penghasilannya untuk judi online. "Kalau dulu orang terima (gaji) Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp 100 sampai 200 ribu, sekarang sudah sampai Rp 900 ribu untuk judi online," ujarnya.

Selain itu, dia berujar umur pemain judi online saat ini telah merambah ke anak di bawah umur. PPATK, katanya, menemukan ada pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun.

Pilihan Editor: Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Budi Arie Bilang Dukung Pengusutan Kasus Judi Online di Komdigi

6 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Budi Arie Bilang Dukung Pengusutan Kasus Judi Online di Komdigi

Mantan Menkominfo Budie Arie Setiadi mendukung pengusutan pengusutan judi online yang melibatkan pegawai kementerian.


PPATK Sebut Transaksi Judi Online Bisa Sentuh Rp 1.000 Triliun Jika Tak Ada Satgas

8 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/am.
PPATK Sebut Transaksi Judi Online Bisa Sentuh Rp 1.000 Triliun Jika Tak Ada Satgas

PPATK menyebut, jumlah transaksi judi online bisa mencapai Rp 1.000 triliun pada 2024 bila pemerintah tidak membentuk satgas penanganan judi online.


PPATK: Umur Pemain Judi Online Cenderung Rambah Usia Kurang dari 10 Tahun

58 menit lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK: Umur Pemain Judi Online Cenderung Rambah Usia Kurang dari 10 Tahun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, perputaran dana dari judi online pada semester dua 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun.


Soal Pemberantasan Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendur

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan keterangan pers usai mengadakan pertemuan di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. Pertemuan ini membahas rencana dan program kerja Kementerian Koperasi. Tempo/Novali Panji
Soal Pemberantasan Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendur

Budi Arie mengatakan penegakan hukum dalam kasus judi online tak boleh melemah. Namun ia tak mau berkomentar soal eks anak buahnya yang terjerat.


DPR Minta Kementerian Komdigi Menyasar Akun Judi Online Skala Besar

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Rabu, 6 November 2024. TEMPO/Nandito Putra.
DPR Minta Kementerian Komdigi Menyasar Akun Judi Online Skala Besar

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polisi dan Kementerian Komdigi tidak hanya memblokir website judi online yang kecil.


Judi Online Makin Marak, PPATK: Omset Rp283 Triliun Setahun, Ada yang Pertaruhkan 70 Persen Gajinya

2 jam lalu

Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Judi Online Makin Marak, PPATK: Omset Rp283 Triliun Setahun, Ada yang Pertaruhkan 70 Persen Gajinya

PPATK mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun, naik 230 persen dibanding 2022.


Meutya Klaim Tak Ada Pejabat Eselon I dan II Komdigi yang jadi Tersangka Kasus Judi Online

2 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Klaim Tak Ada Pejabat Eselon I dan II Komdigi yang jadi Tersangka Kasus Judi Online

Menteri Komunikas dan Digital Meutya Hafid memastikan tidak ada pejabat eselon I dan II yang menjadi tersangka kasus judi online.


Menkomdigi Bicara Potensi Tersangka Kasus Judi Online Bertambah

4 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Menkomdigi Bicara Potensi Tersangka Kasus Judi Online Bertambah

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pegawai kementeriannya yang menjadi tersangka dalam kasus judi online (Judol) bisa saja bertambah.


Satu Tersangka Pelindung Judi Online Tak Lolos Seleksi Pegawai Kominfo, tapi Tetap Dipekerjakan

5 jam lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Satu Tersangka Pelindung Judi Online Tak Lolos Seleksi Pegawai Kominfo, tapi Tetap Dipekerjakan

Polda Metro Jaya tengah mendalami siapa yang memberikan izin terhadap AK untuk mengakses bebas laman judi online.


Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik

6 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik

Menteri Komdigi Meutya Hafid meminta izin ke DPR soal posisi data nasional ke depannya yang tidak mungkin disampaikan ke publik. Apa alasannya?