TEMPO.CO, Jakarta - Nama eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, belakangan ini jadi sorotan publik. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam keterangan resminya, Kejagung menyatakan ada kerugian negara sekitar Rp 400 miliar dalam kasus tersebut.
Kerugian negara itu disebut berasal dari potensi keuntungan yang seharusnya diterima PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Kejagung menjerat Tom Lembong dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, utamanya para politisi. Berikut deretannya.
Surya Paloh: Tidak ada angin tidak ada hujan
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan penetapan Menteri Perdagangan 2015-2016, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula amat memprihatinkan. Ia sendiri mengaku terkejut dengan kasus ini.
“Nggak ada angin gak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong, (dianggap) kebijakannya salah. Kita juga terkejut itu,” kata Surya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024, usai persamuhan Presiden Prabowo dengan ketua umum parpol pendukung pemerintah.
Surya menyoroti banyak kasus-kasus aktual yang bisa menjadi fokus penegakan hukum dan langkahnya yang patut diapresiasi saat ini. Misalnya soal kasus tiga hakim yang berkomplot dalam dugaan kasus suap Gregorius Ronald Tannur. Namun bagaimanapun, Bos Media Group ini, menegaskan tidak mau mencampuri masalah penegakan hukum. Ia pun berharap tidak ada politisasi dalam kasus ini.
“Mudah-mudahan tidak ada (politisasi). Kalau ada apes aja,” kata Surya. Ketum NasDem ini mengatakan tidak akan ada bantuan hukum ke Tom.
Habiburokhman sebut kasus Tom Lembong bisa timbulkan tuduhan pada pemerintahan Prabowo
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar Kejagung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka agar tak ada tuduhan ke Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan tanpa ada penjelasan yang rinci, pengusutan kasus Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik.
"Secara umum pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 dikutip dari Antara.
Sejauh ini, dia pun menilai bahwa konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak dimata publik. Sebagai ketua komisi hukum di DPR RI, dia mengaku banyak pihak yang bertanya kepada dirinya terkait kasus itu.
"Banyak yang bertanya kepada saya apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan," kata dia.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa Indonesia memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum.
Bahlil nyatakan turut prihatin
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut bahwa dirinya sebagai junior di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turut prihatin terhadap kasus yang menimpa Thomas Trikasih Lembong yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BKPM.
"Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan Kepala BKPM, jadi kami mendoakan yang terbaik," kata Bahlil usai memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Saat ditanya soal kemungkinan adanya intervensi, Bahlil meminta masyarakat untuk percaya pada aparatur penegak hukum.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengaku tidak mengetahui soal Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula.
Selain tidak pernah menjabat di Kementerian Perdagangan, Bahlil meminta agar kasus ini diserahkan melalui proses hukum yang baik.
"Saya sendiri tidak tahu apa masalah, apa segala macam apalagi saya kan tidak pernah di (Kementerian) Perdagangan. Jadi mungkin kita serahkan kepada proses hukum yang baik aja," kata Bahlil.
Rudianto Lallo: Periksa semua Menteri Perdagangan periode 2015-2023
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta agar Kejaksaan Agung turut memeriksa seluruh Menteri Perdagangan yang menjabat selama periode 2015-2023 jika serius ingin mengungkap kasus korupsi impor gula. Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang menjabat pada 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Rudi, pengusutan kasus setelah periode waktu yang lama cenderung tidak memberi kepastian hukum. “Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya?” kata Rudi melalui keterangan tertulis pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Rudi menilai bahwa pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan lain juga diperlukan karena kebijakan impor gula yang dipersoalkan mencakup periode 2015-2023, sedangkan Tom Lembong hanya menjabat pada 2015-2016.
Dalam masa kepemimpinannya Jokowi memiliki beberapa menteri perdagangan, antara lain Rahmat Gobel, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan yang saat ini masih melanjutkan jabatan di era Prabowo. Hingga saat ini, menteri lain belum dipanggil untuk menjadi tersangka..
HATTA MUARABAGJA | MICHELLE GABRIELA | SUKMA KANTHI NURANI | SULTAN ABDURRAHMAN | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Kejanggalan Penahanan Tom Lembong