Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Surya Paloh hingga Bahlil Kasih Komentar

image-gnews
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, belakangan ini jadi sorotan publik. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam keterangan resminya, Kejagung menyatakan ada kerugian negara sekitar Rp 400 miliar dalam kasus tersebut.

Kerugian negara itu disebut berasal dari potensi keuntungan yang seharusnya diterima PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Kejagung menjerat Tom Lembong dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, utamanya para politisi. Berikut deretannya.

Surya Paloh: Tidak ada angin tidak ada hujan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan penetapan Menteri Perdagangan 2015-2016, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula amat memprihatinkan. Ia sendiri mengaku terkejut dengan kasus ini.

“Nggak ada angin gak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong, (dianggap) kebijakannya salah. Kita juga terkejut itu,” kata Surya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024, usai persamuhan Presiden Prabowo dengan ketua umum parpol pendukung pemerintah.

Surya menyoroti banyak kasus-kasus aktual yang bisa menjadi fokus penegakan hukum dan langkahnya yang patut diapresiasi saat ini. Misalnya soal kasus tiga hakim yang berkomplot dalam dugaan kasus suap Gregorius Ronald Tannur. Namun bagaimanapun, Bos Media Group ini, menegaskan tidak mau mencampuri masalah penegakan hukum. Ia pun berharap tidak ada politisasi dalam kasus ini.

“Mudah-mudahan tidak ada (politisasi). Kalau ada apes aja,” kata Surya. Ketum NasDem ini mengatakan tidak akan ada bantuan hukum ke Tom.

Habiburokhman sebut kasus Tom Lembong bisa timbulkan tuduhan pada pemerintahan Prabowo

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar Kejagung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka agar tak ada tuduhan ke Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengatakan tanpa ada penjelasan yang rinci, pengusutan kasus Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik.

"Secara umum pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 dikutip dari Antara.

Sejauh ini, dia pun menilai bahwa konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak dimata publik. Sebagai ketua komisi hukum di DPR RI, dia mengaku banyak pihak yang bertanya kepada dirinya terkait kasus itu.

"Banyak yang bertanya kepada saya apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan," kata dia.

Untuk itu, dia mengatakan bahwa Indonesia memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum.

Bahlil nyatakan turut prihatin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut bahwa dirinya sebagai junior di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turut prihatin terhadap kasus yang menimpa Thomas Trikasih Lembong yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BKPM.

"Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan Kepala BKPM, jadi kami mendoakan yang terbaik," kata Bahlil usai memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya intervensi, Bahlil meminta masyarakat untuk percaya pada aparatur penegak hukum.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengaku tidak mengetahui soal Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula.

Selain tidak pernah menjabat di Kementerian Perdagangan, Bahlil meminta agar kasus ini diserahkan melalui proses hukum yang baik.

"Saya sendiri tidak tahu apa masalah, apa segala macam apalagi saya kan tidak pernah di (Kementerian) Perdagangan. Jadi mungkin kita serahkan kepada proses hukum yang baik aja," kata Bahlil.

 Rudianto Lallo: Periksa semua Menteri Perdagangan periode 2015-2023

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta agar Kejaksaan Agung turut memeriksa seluruh Menteri Perdagangan yang menjabat selama periode 2015-2023 jika serius ingin mengungkap kasus korupsi impor gula. Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang menjabat pada 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Rudi, pengusutan kasus setelah periode waktu yang lama cenderung tidak memberi kepastian hukum. “Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya?” kata Rudi melalui keterangan tertulis pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Rudi menilai bahwa pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan lain juga diperlukan karena kebijakan impor gula yang dipersoalkan mencakup periode 2015-2023, sedangkan Tom Lembong hanya menjabat pada 2015-2016.

Dalam masa kepemimpinannya Jokowi memiliki beberapa menteri perdagangan, antara lain Rahmat Gobel, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan yang saat ini masih melanjutkan jabatan di era Prabowo. Hingga saat ini, menteri lain belum dipanggil untuk menjadi tersangka..

HATTA MUARABAGJA  | MICHELLE GABRIELA | SUKMA KANTHI NURANI | SULTAN ABDURRAHMAN | DANIEL A. FAJRI 

Pilihan Editor: Kejanggalan Penahanan Tom Lembong

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintahan Prabowo Bakal Cetak Sawah 500 Ribu Hektare di Kalimantan Selatan

10 menit lalu

Bersama TNI, Aceh Besar Cetak Sawah Baru 200 Ha
Pemerintahan Prabowo Bakal Cetak Sawah 500 Ribu Hektare di Kalimantan Selatan

Pemerintahan Prabowo Subianto akan mencetak sawah baru seluas 500 ribu hektare di Kalimantan Selatan.


Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

30 menit lalu

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan bahwa Basuki Hadimuljono sudah diminta jadi Kepala Otorita IKN.


Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

49 menit lalu

Suasana pembangunan rumah susun (rusun) hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan pembangunan rusun ASN di IKN dengan total keseluruhan 47 menara atau tower rusun dalam rangka mendukung pemindahan ASN secara bertahap mulai 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

Menteri Hukum sebelumnya mengungkap bahwa Prabowo menginstruksikan pihaknya mengkaji ulang semua undang-undang hingga peraturan menteri.


Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

53 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

Tom Lembong terus mendapat sorotan akibat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung


Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

56 menit lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.


Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

1 jam lalu

Sejumlah calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersiap mengikuti tes Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agsutus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.


Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

1 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.


Ini Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Ditunjuk Jadi Dirut Pertamina

1 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri bersama mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dalam serah terima SK RUPS di Jakarta, Senin 4 November 2024. ANTARA/HO-Pertamina
Ini Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Ditunjuk Jadi Dirut Pertamina

Simon Aloysius Mantiri merupakan anggota Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.


Top 3 Hukum: Pengacara Tom Lembong Sebut Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu Impor Gula, Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Top 3 Hukum: Pengacara Tom Lembong Sebut Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu Impor Gula, Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan pasal yang dipakai serta tuduhan untuk menjerat mantan mendag itu mengada-ada.


Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

3 jam lalu

Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 4 November 2024.  Badan Pengawas MA telah membentuk tim khusus untuk menelusuri perkara makelar kasus yang melibatkan bekas pegawai internal MA itu.  Kejagung menyatakan Zarof adalah penghubung antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dan hakim agung yang menangani kasasi. Lisa meminta Zarof melobi hakim agung agar putusan kasasi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

Ibu Ronald Tannur, Meirizka, telah mengeluarkan Rp 3,5 miliar untuk menyogok para hakim.