INFO NASIONAL - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (KPK/BKKBN) Wihaji, menyampaikan upaya percepatan penurunan stunting kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Wihaji menyampaikan, BKKBN harus memberikan laporan kepada wakil presiden minimal dua kali dalam setahun terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Kita kan ada Perpres 72 tentang penanganan stunting. Kebetulan kita harus laporan minimal dua kali dalam setahun berkenaan dengan TPPS, Tim Percepatan Penurunan Stunting,” ujarnya.
Ia megatakan, BKKBN mendapatkan arahan-arahan dari Gibran sebagai Ketua Pengarah TPPS terkait percepatan penurunan stunting. “Saya laporan itu saja, sama tentu ada arahan-arahan yang berkenaan dengan beliau sebagai Ketua Pengarah. Kebetulan ketua pelaksananya BKKBN,” tambahnya.
Wihaji juga mendiskusikan dan melaporkan sejumlah persoalan terkait turunnya angka kelahiran dan pernikahan yang menjadi program kerja di BKKBN. Nantinya, kata dia, diskusi dan laporan percepatan penurunan stunting serta program kerja di BKKBN ini akan disampaikan kepada Presiden. (*)