Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

image-gnews
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi DPR memberikan tenggat 10 hari kepada setiap komisi dan alat kelengkapan dewan untuk mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2024-2029. Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan, mengatakan pihaknya sudah berkirim surat kepada setiap komisi.

"Kami sudah berkirim surat kepada setiap komisi, alat kelengkapan dewan hingga masing-masing fraksi, dalam 10 hari ini akan ditunggu seperti apa hasilnya," kata Sturman di kompleks gedung DPR, Kamis, 24 Oktober 2024.

Setelah usulan RUU tersebut diterima, Sturman mengatakan Baleg DPR akan melakukan inventarisasi untuk penyusunan prolegnas. Dari tahapan itu, kata dia, maka akan ada RUU yang disepakati sebagai RUU prioritas yang harus dibahas dalam jangka satu tahun.

Anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengatakan masyarakat juga bisa menjadi pengusul RUU untuk dimasukkan dalam Prolegnas. "Tadi disampaikan fraksi-fraksi akan mengusulkan, kalau ada dari masyarakat silakan diusulkan, sehingga nanti akan dirumuskan dalam Prolegnas," kata dia.

Andreas mengatakan agar proses pembahasan RUU bisa berjalan efektif, Baleg akan menetapkan sejumlah RUU dalam Prolegnas prioritas. "Kan ada kumulasi Prolegnas dalam arti lima tahun, ada juga prioritas dalam setahunan, tetapi ada juga kumulatif terbuka yang memungkinkan apabila terjadi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak itu masuk pembahasan yang kumulatif terbuka," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, belum bisa memastikan total RUU yang menjadi prioritas dalam tahun ini. Saat ditanya soal nasib RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( RUU PPRT), Bob mengatakan RUU itu salah satu prioritas tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar kita, kurang lebih itu pertengahan November sudah dipastikan masuk daftar prolegnas," kata Bob Hasan saat ditemui di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain RUU PPRT, Bob mengatakan revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) dalam prolegnas prioritas. Dia mengatakan masuknya revisi UU MD3 karena melanjutkan prolegnas periode sebelumnya yang tidak tuntas.

Dalam prolegnas 2024-2029, terdapat ratusan RUU yang akan dibahas dan diajukan. Akan tetap, ujar dia, ada RUU yang akan menjadi prioritas DPR setiap tahunnya. "Setelah penyusunan prolegnas nani akan ada keterangan berapa saja RUU yang menjadi prioritas," kata Bob.

Pilihan Editor: Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

2 jam lalu

Rapat Baleg bersama Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/Melalusa Susthira K
Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

Baleg DPR menyatakan RUU PPRT dan RUU MD3 masuk Prolegnas prioritas 2024-2029.


Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

4 jam lalu

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo
Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

Baleg DPR belum bisa memastikan apakah RUU Perampasan Aset masuk di dalam Prolegnas, karena harus dibahas dulu dalam rapat Prolegnas.


Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

5 jam lalu

Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kanan) dan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, memberikan keterangan kepada awak media terkait persiapan HUT ke-44 PDI Perjuangan, di Gedung DPP PDIP, Jakarta, 9 Januari 2017. Peringatan ulang tahun PDIP tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/11) dengan mengangkat Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan serta mengajak seluruh elemen bangsa menjaga Pancasila UUD 1945, Kebhinekaan dan Keutuhan NKRI. TEMPO/Imam Sukamto
Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

Politikus PDIP itu menyatakan, revisi UU MD3 adalah isu sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.


Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

5 jam lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Teras Narang (kanan) bersama ketua DPP PDIP Andreas Pereira, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut revisi UU MD3 belum masuk dalam agenda kerja Baleg DPR.


DPR Minta Libur 3 Hari saat Pilkada 2024 supaya Fokus Nyoblos

1 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Minta Libur 3 Hari saat Pilkada 2024 supaya Fokus Nyoblos

Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri, mengungkapkan adanya usulan dari anggota dewan untuk libur selama tiga hari saat Pilkada 2024 serentak.


Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

1 hari lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster saat memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

Baleg DPR memastikan RUU PPRT masuk dalam daftar prolegnas prioritas. Selain itu ada juga revisi UU MD3.


Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

20 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

Susi mempertanyakan Ketua DPR Puan Maharani yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.


Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

24 hari lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, dilantik dalam usia 23 tahun. Foto: tangkap layar YouTube DPR.
Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

Mengenal Annisa Mahesa, anggota DPR RI termuda berusia 23 tahun yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,8 miliar.


DPR RI Periode 2019-2024 Hanya Sahkan 48 UU Prolegnas

25 hari lalu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
DPR RI Periode 2019-2024 Hanya Sahkan 48 UU Prolegnas

DPR mengesahkan 48 UU dari total 255 daftar prolegnas. Selain jumlahnya sedikit, prosesnya juga dinilai buruk.


Dasco Sebut RUU Perampasan Aset hingga PPRT Dibahas oleh DPR Berikutnya

25 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset hingga PPRT Dibahas oleh DPR Berikutnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa RUU Perampasan Aset, RUU Hukum Adat, serta RUU PPRT sudah masuk Prolegnas.