Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Rapat Baleg bersama Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/Melalusa Susthira K
Rapat Baleg bersama Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/Melalusa Susthira K
Iklan

Dalam rapat perdana itu, Bob belum bisa memastikan total RUU yang menjadi prioritas dalam tahun ini. Namun, saat ditanya soal nasib RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT, Bob mengatakan RUU itu salah satu prioritas tahun ini.

“Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar kita, kurang lebih itu pertengahan November sudah dipastikan masuk daftar Prolegnas,” kata Bob pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain RUU PPRT, Bob mengatakan revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 masuk dalam Prolegnas prioritas. Dia mengatakan masuknya revisi UU MD3 karena melanjutkan Prolegnas periode sebelumnya yang tidak tuntas.

Bob mengatakan, dalam Prolegnas 2024-2029, terdapat ratusan RUU yang akan dibahas dan diajukan. Namun, kata dia, ada RUU yang akan menjadi prioritas DPR setiap tahunnya. “Setelah penyusunan Prolegnas, nanti akan ada keterangan berapa saja RUU yang menjadi prioritas," katanya.

Adapun Andreas Hugo Pareira menuturkan revisi UU MD3 belum masuk dalam agenda kerja Baleg DPR. “Gak ada rencana itu,” kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR itu pada Kamis.

Andreas menyatakan revisi UU MD3 adalah isu sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029. Saat ini, Baleg DPR masih mempersiapkan Prolegnas yang baru.

NANDITO PUTRA | ANNISA FEBIOLA | ANTARA

Pilihan editor: Pesan Prabowo saat Kabinet Merah Putih Ikut Pembekalan di Akmil Magelang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

25 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

PDIP menghormati putusan pengadilan, namun tidak dengan hakim, karena tak menerima gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Usai Gugatan soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, PDIP Tunggu Arahan Megawati

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Usai Gugatan soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, PDIP Tunggu Arahan Megawati

PTUN Jakarta sebelumnya menyatakan tidak dapat menerima gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum ihwal pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming


Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

3 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

Baleg DPR memberikan tenggat 10 hari kepada setiap komisi dan untuk mengusulkan RUU yang akan masuk Prolegnas 2024-2029.


Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

6 jam lalu

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo
Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

Baleg DPR belum bisa memastikan apakah RUU Perampasan Aset masuk di dalam Prolegnas, karena harus dibahas dulu dalam rapat Prolegnas.


Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

7 jam lalu

Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kanan) dan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, memberikan keterangan kepada awak media terkait persiapan HUT ke-44 PDI Perjuangan, di Gedung DPP PDIP, Jakarta, 9 Januari 2017. Peringatan ulang tahun PDIP tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/11) dengan mengangkat Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan serta mengajak seluruh elemen bangsa menjaga Pancasila UUD 1945, Kebhinekaan dan Keutuhan NKRI. TEMPO/Imam Sukamto
Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

Politikus PDIP itu menyatakan, revisi UU MD3 adalah isu sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.


Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

7 jam lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Teras Narang (kanan) bersama ketua DPP PDIP Andreas Pereira, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut revisi UU MD3 belum masuk dalam agenda kerja Baleg DPR.


Selain Tolak Gugatan terkait Gibran, PTUN Juga Putuskan PDIP Bayar Biaya Perkara Segini

8 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Selain Tolak Gugatan terkait Gibran, PTUN Juga Putuskan PDIP Bayar Biaya Perkara Segini

PTUN menolak gugatan PDIP terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam proses penetapan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.


Gugatan PDIP Soal PKPU Gibran Ditolak Hakim PTUN, Begini Kronologinya

9 jam lalu

Suasana sidang gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP pelanggaraan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terhadap KPU RI pada Kamis, 18 Juli 2024 di ruang sidang Kartika, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. TEMPO/Desty Luthfiani
Gugatan PDIP Soal PKPU Gibran Ditolak Hakim PTUN, Begini Kronologinya

Gugatan PDIP terkait syarat usia calon wakil presiden dalam PKPU Gibran ditolak hakim PTUN karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.


Akhirnya Maruarar Sirait Menjadi Menteri Prabowo, dari Kader PDIP ke Kader Gerindra Lalu Jadi Menteri Perumahan

11 jam lalu

Maruarar Sirait memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.  Maruarar Sirait terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam kabinet itu. ANTARA /Hafidz Mubarak A
Akhirnya Maruarar Sirait Menjadi Menteri Prabowo, dari Kader PDIP ke Kader Gerindra Lalu Jadi Menteri Perumahan

Sempat dikabarkan gagal menjadi menteri Jokowi, kini Maruarar Sirait berhasil menjadi menteri Prabowo. Segini harta kekayaan Menteri Perumahan ini.


Legislator PDIP Kritik Natalius Pigai yang Minta Tambah Anggaran Kementerian HAM jadi Rp 20 Triliun

20 jam lalu

Natalius Pigai. Dok. TEMPO
Legislator PDIP Kritik Natalius Pigai yang Minta Tambah Anggaran Kementerian HAM jadi Rp 20 Triliun

Legislator PDIP Andreas Hugo Pareira, mengkritisi permintaan tambah anggaran oleh Menteri HAM Natalius Pigai dari Rp 64 miliar menjadi Rp20 triliun.