Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Libur 3 Hari saat Pilkada 2024 supaya Fokus Nyoblos

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR mengusulkan untuk libur selama tiga hari saat Pilkada 2024 mendatang. Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024. Usulan dari anggota dewan tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR Ahmad Iman Sukri. 

Permintaan libur, kata Iman, disebut agar anggota dewan dapat fokus menyukseskan Pilkada di daerahnya masing-masing. "Ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu pencoblosan, jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu 3 hari dikosongkan agar fokus nyoblos, menyukseskan Pilkada 2024," kata dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024.

Sebelumnya, Baleg telah menggelar rapat perdana pada Rabu, 23 Oktober 2024. Rapat ini membahas agenda sidang dan sejumlah Rancangan Undang-undang atau RUU dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ketua Baleg, Bob Hasan, belum bisa memastikan total RUU yang menjadi prioritas tahun ini. Dia menyebut, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), menjadi salah satu prioritas tahun ini.

"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar kita, kurang lebih itu pertengahan November sudah dipastikan masuk daftar prolegnas," kata Bob Hasan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain RUU PPRT, Bob mengatakan revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 masuk dalam Prolegnas prioritas. Masuknya revisi UU MD3, kata dia, karena melanjutkan Prolegnas periode sebelumnya yang tidak tuntas.

Penyusunan daftar RUU dalam Prolegnas akan berlangsung hingga Desember mendatang. "Susunan awalnya sudah ada dan akan kita selaraskan mulai dari hari ini hingga 5 Desember," kata Bob.

Pilihan Editor: Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janji Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil akan Tunjuk Coffee Shop untuk Program Coworking Space

54 menit lalu

Komunitas Startup dari kalangan Generasi Z berkumpul untuk berdiskusi dengan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil, membahas soal program coworking space, di Hotel Menari Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, pada Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Janji Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil akan Tunjuk Coffee Shop untuk Program Coworking Space

Ridwan Kamil mengatakan mayoritas pekerja dari kalangan generasi Z saat ini bekerja secara remote.


Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

2 jam lalu

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. Komisi yang baru dibentuk ini membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia. TEMPO/Nandito Putra
Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

Perolehan jumlah 3 kursi pimpinan komisi bagi NasDem di DPR, menjadi panasea bagi Surya Paloh dan jajaran setelah menyatakan tak masuk kabinet.


Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

4 jam lalu

Pengunjuk rasa mengumpulkan koin saat aksi mengecam putusan hukum terhadap Gregorius Ronald Tannur di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2024. Unjuk rasa mengecam keputusan majelis hakim yang memutus bebas Ronald Tannur, putra dari salah satu mantan anggota DPR, dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan mengakibatkan kekasihnya Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA/Didik Suhartono
Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.


Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

6 jam lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster saat memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

Baleg DPR memastikan RUU PPRT masuk dalam daftar prolegnas prioritas. Selain itu ada juga revisi UU MD3.


Pimpinan DPR Sebut Badan Aspirasi Masyarakat Siap Bekerja

6 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan sambutan saat meninjau bazar UMKM Fest di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Pameran bazar bertajuk
Pimpinan DPR Sebut Badan Aspirasi Masyarakat Siap Bekerja

Badan Aspirasi Masyarakat DPR akan segera siap bekerja menampung aspirasi warga negara baik secara langsung maupun tidak langsung.


Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

18 jam lalu

Kuasa hukum kader PPP, Abdul Hakim, mendaftarkan uji permohonan soal pembatasan periode masa jabatan DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD menjadi dua periode ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.


Profil Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR Bidang Reformasi Regulasi dan HAM

19 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Profil Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR Bidang Reformasi Regulasi dan HAM

DPR RI menetapkan Willy Aditya sebagai Ketua Komisi XIII. Komisi tersebut membidangi soal reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM).


DKPP Berhentikan Ketua KPU Kota Sorong, Apa Kesalahannya?

19 jam lalu

Pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 20 Kelurahan Malaingkedi Distrik Malaimsimsa Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Papua Barat Daya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 14 TPS se Papua Barat Daya yaitu 1 TPS di Kota Sorong, 2 TPS di Kabupaten Sorong, 1 TPS di Raja Ampat, 6 TPS di Sorong Selatan dan 4 TPS di Maybrat dengan pemilihan variasi mulai dari 5 surat suara hingga salah satu surat suara. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
DKPP Berhentikan Ketua KPU Kota Sorong, Apa Kesalahannya?

Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya, diberhentikan DKPP. Apa alasan dan kesalahannya?


Andika Hazrumy akan Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

20 jam lalu

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy saat kampanye tatap muka dengan warga di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Rabu 23 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Andika Hazrumy akan Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Menurut Andika keberadaan RTH sangat penting dalam menjaga lingkungan dan kesehatan mental masyarakat.


Agar Pesta Demokrasi Berjalan Baik, Mendagri Minta Bima Arya Bentuk Desk Monitoring Pilkada

21 jam lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (tengah) saat memimpin rapat terkait kesiapan desk pilkada secara hybrid dari Command Center Gedung B, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.  ANTARA/HO-Puspen Kemendagri
Agar Pesta Demokrasi Berjalan Baik, Mendagri Minta Bima Arya Bentuk Desk Monitoring Pilkada

Bima Arya menegaskan pentingnya mengaktifkan desk pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada Serentak 2024.