Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Bentuk Tim Usai Terima Surat Presiden soal Penggantian Kepala BIN

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima Surat Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan intelijen Negara (BIN). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2024. 

"Pimpinan dewan telah menerima Surat Presiden Nomor R-51 tanggal 10 Oktober 2024, perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan intelijen Negara," kata Puan.

Dalam dokumen permohonan pertimbangan pergantian dan pengangkatan Kepala BIN yang dilihat Tempo, Jokowi mengusulkan nama Muhammad Herindra ke Dewan Perwakilan Rakyat. Salinan surat R-51/Pres/10/2024 ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tertanggal 10 Oktober 2024.

Jokowi mengajukan satu nama untuk kandidat Kepala BIN yang baru sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. 

“Kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” bunyi salinan surat yang dilihat Tempo.

Dia mengatakan, surat tersebut dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi DPR pada Senin, 14 Oktober 2024. Namun mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, maka rapat konsultasi memutuskan pembentukan tim. 

Tim tersebut dibentuk oleh pimpinan DPR yang bertugas pertimbangan atas pemberhentian dan penggantian Kepala BIN. "Selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna," kata Puan.

Usai membacakan komposisi anggota tim, Puan meminta persetujuan anggota rapat. "Kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan tim DPR dengan komposisi dan nama nama tersebut, apakah dapat disetujui?" Forum pun menyetujui susunan anggota tim tersebut. 

Komposisi tim

Politikus PDIP itu pun membacakan komposisi tim tersebut dari perwakilan setiap fraksi. Berikut daftar anggota dari tiap fraksi:

Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fraksi Golkar: Muhammad Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati

Gerindra: Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, Endipat Wijaya

NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini

PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath

PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta

PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam

Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam tulisan ini. 

Pilihan editor: Soal Jatah Menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo, Ini Kata Bahlil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

1 hari lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.


10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

1 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

Belanja kementerian/lembaga atau K/L dalam APBN 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun.


Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

Pertemuan antara legislator Indonesia dan Korea Selatan membahas keberlanjutan hubungan kerja sama yang telah terjalin selama 51 tahun.


Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

2 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar pemerintah fokus membantu karyawan Sritex supaya tak ada PHK.


Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

Selain nama-nama pimpinan yang belum masuk, kata Adies, hambatan lainnya adalah karena Komisi XII DPR ini komisi yang baru.


MK Minta DPR Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Adies Kadir: Kami Harus Bicarakan Dulu

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
MK Minta DPR Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Adies Kadir: Kami Harus Bicarakan Dulu

Wakil Ketua DPR Adies Kadir merespons permintaan MK untuk memisahkan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan membuat UU baru.


Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.


Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

2 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

Menteri HAM Natalius Pigai menghadiri Rapat Dengar Pendapat perdana dengan Komisi XII DPR. Berikut seputar DRP Pigai dengan DPR.


Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

2 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin merespons usulan salah satu anggota DPR agar KPU diubah menjadi lembaga adhoc dua tahun saja.


Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

2 hari lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster saat memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

Menurut Willy Aditya, tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT.