TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan dianugerahi medali Loka Praja Samrakshana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri. Penghargaan akan diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jokowi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada hari ini, Senin, 14 Oktober 2024.
Lantas, apa itu Loka Praja Samrakshana?
Pakar linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan, Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sansekerta. Loka Praja Samrakshana, katanya, dapat diartikan perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.
"Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama, yaitu negara dan rakyat,” ucap Atin, dikutip dari Antara, Senin, 14 Oktober 2024.
Akan tetapi, menurut dia, makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini, loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam acara penganugerahan itu terlebih dahulu akan digelar apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
"(Polri) juga akan memberikan kepada Presiden RI Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Trunoyudo melalui keterangan tertulis pada Ahad, 14 Oktober 2024.
Medali Loka Praja Samrakshana, dalam keterangan tertulis itu disebutkan, merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (satker) Polri dalam apel tersebut.
Sebanyak tujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.
Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Pilihan Editor: Jokowi Diagendakan Terima Medali Loka Praja Samrakshana dari Polri Hari Ini