Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Kementerian Bahas Peningkatan Kualitas PPG dan TPG Guru Agama

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Seornag guru mengajarkan pelajaran keagamaan pada sejumlah anak-anak Rohingya yang tinggal di Malaysia di sekolah swasta untuk anak-anak Rohingya di Kuala Lumpur, Malaysia, 1 Juli 104. REUTERS
Seornag guru mengajarkan pelajaran keagamaan pada sejumlah anak-anak Rohingya yang tinggal di Malaysia di sekolah swasta untuk anak-anak Rohingya di Kuala Lumpur, Malaysia, 1 Juli 104. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lima kementerian menggelar petemuan untuk membahas peningkatan kualitas pendidikan nasional, termasuk masalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Agama. Pertemuan berlangsung di Jakarta, 9 – 11 Oktober 2024.

Lima kementerian itu adalah Kementerian Agama, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Wakil dari masing-masing kementerian bertemu untuk melakukan koordinasi strategis lintas instansi guna memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag M. Munir mengatakan pertemuan lintas instansi betujuan membangun kesamaan pemahaman dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Dalam konteks tersebut, Guru dan Pengawas PAI berperan penting mewujudkan kualitas pendidikan nasional. Oleh sebab itu, memperhatikan guru menjadi sangat penting. Guru harus dituntut profesional untuk kualitas pendidikan di Indonesia,” kata M. Munir dalam rilis resmi, Jumat 11 Oktober 2024.

Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Munir mengatakan, pentingnya membangun kesepahaman dalam mengelola guru dan pengawas PAI yang ada di sekolah-sekolah umum. Menurut Munir, dari delapan regulasi tentang pengelolaan dan pengawasan guru, belum ada titik temu antar lembaga pemerintah yang berwenang untuk bersama-sama saling menguatkan.

“Program PPG dan TPG mengalami dinamika yang luar biasa saat ini, karena melibatkan banyak pihak. Saya kira semua instansi kementerian terkait bisa urun rembuk untuk mencari solusinya,” kata Munir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Munir juga menegaskan bahwa Direktorat PAI sampai saat ini senantiasa berjuang untuk peningkatan kompetensi, karir dan kesejahteraan guru-guru PAI di manapun berada. 

Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang tengah digarap, akan memuat berbagai strategi peningkatan mutu hidup guru termasuk guru-guru Pendidikan Agama Islam.

Hadir dalam kegiatan ini Amich Alhumami Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Fernando Siagian dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Wahyudi Putra Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham.

Sedangkan dari Kemendikbudristek adalah Jurist Tan Staf Khusus Menteri Bid. Pemerintahan, Ferry Maulana Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru dan Ulfah Mahmudah dari Direktora Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan.

Pilihan editor: Janji Ridwan Kamil: Perbanyak Guru Kristen hingga Sekolah Minggu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

11 jam lalu

Jamaah haji Indonesia memanjatkan doa saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

AMPHURI menyatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama.


Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

21 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dalam Wrap Up Forum yang menjadi rangkaian dari Religion Festival di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Kemenag
Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

Kemenag menyebut program kemandirian pesantren banyak manfaat, bahkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.


Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren untuk Kemandirian Pesantren

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan logo peringatan Hari Santri dan merilis theme song Hari Santri 2024 di JI-Expo Kemayoran Jakarta, pada Rabu 9 Oktober 2024. Dok. Kemenag
Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren untuk Kemandirian Pesantren

Kemandirian Pesantren diberikan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan. Pesantren sasaran juga menerima bantuan inkubasi bisnis.


Satu Dekade Pemerintahan Presiden Jokowi, Kemenag Menjadi Faster, Better, dan Stronger

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Festival Religion bertajuk Wrap Up Forum di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Kemenag
Satu Dekade Pemerintahan Presiden Jokowi, Kemenag Menjadi Faster, Better, dan Stronger

Perjalanan waktu mengantarkan Kemenag pada proses transformasi berkesinambungan, baik pada aspek layanan keagamaan maupun layanan pendidikan agama dan keagamaan, hingga menjadi lebih tangguh, dan unggul.


Tanggapan Kemenag atas Usul Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Jemaah haji Indonesia menunggu bus untuk kembali ke hotel di Mina, Mekah, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tanggapan Kemenag atas Usul Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Pemerintahan Prabowo

Amphuri menyatakan Kementerian Haji dan Umrah sangat dibutuhkan umat agar penyelenggaraan haji dan umrah semakin baik.


Kemenag: Kedatangan Imam Besar Masjid Nabawi untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

3 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Kemenag: Kedatangan Imam Besar Masjid Nabawi untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

Imam Besar Masjid Nabawi, Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang melaksanakan kunjungan resmi ke Indonesia sejak 7 hingga 11 Oktober 2024.


Kunjungan Imam Besar Masjid Nabawi: Bertemu Jokowi, PBNU, hingga Jadi Imam Salat Jumat

3 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Kunjungan Imam Besar Masjid Nabawi: Bertemu Jokowi, PBNU, hingga Jadi Imam Salat Jumat

Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify akan berkunjung selama empat hari di Indonesia, mulai 8 Oktober hingga 11 Oktober 2024


Kemenag Serahkan 100 SK Izin Operasional Lembaga Pendidikan Pesantren, Ini Daftarnya

3 hari lalu

Basnang Said didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam H Ahmad Sholeh, beserta tim dari PD Pontren Bidang Pendis saat mengunjungi pondok pesantren, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu 15 Juli 2024. ANTARA/HO-Kemenag.
Kemenag Serahkan 100 SK Izin Operasional Lembaga Pendidikan Pesantren, Ini Daftarnya

Kementerian Agama menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional kepada 100 lembaga pendidikan pesantren jalur formal.


Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

6 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan


Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

6 hari lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

Kemenag bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN.