INFO NASIONAL - Kantor Bea dan Cukai Pasuruan menetapkan target ambisius untuk penerimaan cukai tahun ini, yaitu mencapai Rp 40,342 triliun. Meski menghadapi tantangan dalam pencapaian tersebut, mereka tetap optimis dan berupaya maksimal untuk merealisasikan target yang sangat tinggi ini. Edi Budi Santoso, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP A) Pasuruan, menyampaikan bahwa hingga akhir Mei 2018, penerimaan cukai yang berhasil dicapai baru mencapai Rp 9,695 triliun, atau sekitar 24,03 persen dari target keseluruhan.
Edi menjelaskan bahwa pencapaian ini masih jauh dari harapan, mengingat seharusnya penerimaan sudah berada di kisaran 40 hingga 50 persen dari target pada titik waktu tersebut. Namun, dia menekankan bahwa dari segi prosentase per bulan, Kantor Bea Cukai Pasuruan justru berhasil mencapai target-target bulanan yang telah ditetapkan. “Kalau dilihat dari targetnya, memang masih jauh. Namun, kalau dilihat dari prosentase per bulan, kita justru mencapai target,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon pada Senin, 11 Juni 2018.
Salah satu faktor yang mempengaruhi belum maksimalnya penerimaan cukai di awal tahun adalah rendahnya produksi rokok di kalangan perusahaan-perusahaan. Edi mencatat bahwa umumnya perusahaan rokok tidak banyak berproduksi pada kuartal pertama, dan peningkatan signifikan biasanya terjadi menjelang akhir tahun, terutama pada triwulan terakhir antara Oktober hingga Desember. "Ini sudah menjadi tren bahwa di triwulan pertama, produksi rokok cenderung rendah. Namun, menjelang akhir triwulan terakhir, produksi akan meningkat," tambahnya.
Dari data yang diperoleh, pada dua bulan pertama, target penerimaan cukai ditetapkan masing-masing sebesar Rp 49 miliar dan Rp 45 miliar, yang keduanya berhasil terlampaui dengan realisasi 104 persen dan 117 persen. Sementara itu, di bulan Maret dan Mei, penerimaan juga melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai Rp 1,69 triliun dan Rp 3,09 triliun, atau dengan capaian 104 persen dan 147 persen. Hanya di bulan April, pencapaian penerimaan tidak sesuai harapan, di mana dari target Rp 3,665 triliun hanya tercapai 89,09 persen.
Edi menjelaskan bahwa target penerimaan cukai berbeda setiap bulannya. Hal ini disesuaikan dengan tren penerimaan di tahun-tahun sebelumnya, di mana biasanya penerimaan di awal tahun cenderung lebih rendah. Dia juga menambahkan bahwa sistem penundaan pembayaran menjadi salah satu penyebab adanya selisih antara pengambilan cukai dan waktu pembayaran. "Ada yang sudah mengambil cukai di bulan sebelumnya, namun pembayarannya baru dilakukan tiga bulan setelahnya. Sehingga, meskipun penerimaan sudah tercatat di lapangan, pembayaran masih terpending," ujarnya.
Dengan penerimaan yang menunjukkan tren positif dalam empat bulan terakhir, Edi tetap optimis bahwa target yang ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun. Dia berharap kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak serta strategi yang tepat akan mendorong peningkatan penerimaan cukai ke angka yang diharapkan. "Kantor Bea Cukai akan terus berusaha keras untuk memastikan target dapat tercapai, dan kami percaya dengan kerja sama yang solid, hal ini dapat terwujud," ujarnya.(*)