Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi: Tidak Adanya Pembatasan Jumlah Kementerian Bisa Digugat ke MK

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Rencana Prabowo membentuk kabinet zaken dianggap sebagai gimik politik yang sulit terwujud akibat dominasi partai pendukung.
Rencana Prabowo membentuk kabinet zaken dianggap sebagai gimik politik yang sulit terwujud akibat dominasi partai pendukung.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Beni Kurnia Ilahi, menyoroti tidak adanya batasan jumlah kementerian dalam Undang-Undang Kementerian Negara hasil revisi. Beni mengatakan tidak adanya pembatasan jumlah tersebut melenceng dari sistem pemerintahan presidensial.

Pasal 15 UU Kementerian Negara yang sebelumnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34, kini diubah menjadi sesuai kebutuhan presiden. Menurut Beni, frasa sesuai kebutuhan presiden itu bisa diartikan jumlah kementerian menjadi tidak terbatas. Ketentuan itu juga memberikan kewenangan tanpa batas bagi presiden dalam membentuk kementerian baru.

Dalam sistem presidensial, kata dia, presiden memang punya hak prerogatif dalam membentuk kementerian. Namun demikian, kata dia, hak prerogatif presiden tetap harus dibatasi.

"Sebagai negara dengan sistem presidensial, setiap hak yang melekat pada penyelenggara negara, termasuk presiden, itu harus ada batasan. Dalam konteks penambahan jumlah kementerian yang jumlahnya tidak dibatasi, ini tidak mencerminkan sistem presidensial," kata Beni dalam diskusi online yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Beni menyatakan pembatasan kewenangan presiden dalam membentuk kementerian tersebut diatur oleh Pasal 17 ayat (4) UUD. Pasal ini mendelegasikan pembentukan, pengubahan dan pembubaran kementerian negara kepada undang-undang. 

"Pembatasan kewenangan tersebut kemudian dijelaskan dalam Pasal 15 bahwa jumlah kementerian itu paling banyak 34. Pasal inilah yang direvisi dengan mengganti frasa angka menjadi tidak terbatas karena sesuai kebutuhan presiden," jelas Beni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beni mengatakan tidak adanya pembatasan tersebut menjadi celah untuk melakukan judicial review UU Kementerian di Mahkamah Konstitusi. "Artinya filosofi hak prerogatif tidak berlaku lagi dengan hadirnya UU ini dan akan menjadi basis utama pengujian di MK," katanya.

Berdasarkan laporan koran Tempo edisi 5 Oktober 2024, kementerian di era Prabowo diperkirakan akan bertambah dari 31 menjadi 41 atau 44. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga memberi sinyal akan bertambahnya jumlah kementerian. Namun dia enggan mendetailkan berapa menteri baru yang akan dibentuk.

"Kalau bertambahnya lima atau enam, mungkin akan ada penambahan jumlah Komisi di DPR satu atau dua saja. Tunggu saja, itu kan hak prerogatifnya presiden," kata Dasco saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024.

 Pilihan editor: Dasco: Prabowo Sudah Minta Menteri Basuki Paparkan Pembangunan IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kaesang Janji Tegak Lurus kepada Prabowo tapi Setelah 20 Oktober: Kawal Juga Mas Wapres Gibran

5 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kaesang Janji Tegak Lurus kepada Prabowo tapi Setelah 20 Oktober: Kawal Juga Mas Wapres Gibran

Belum tuntas kasus dugaan gratifikasi jet pribadi, Kaesang arahkan kader PSI untuk dukung Prabowo dan kawal Gibran setelah 20 Oktober 2024.


Muzani: Prabowo Sudah Susun Nomenklatur Kabinet, Beberapa Sudah Dipanggil

28 menit lalu

Pimpinan MPR RI 2024-2029 usai dilantik di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. Susunan pimpinan MPR RI 2024-2029 Fraksi Gerindra Ahmad Muzani (Ketua), Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Fraksi NasDem Lestari Moerdijat, Fraksi PKB Rusdi Kirana, Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Fraksi PAN Eddy Soeparno, Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Kelompok DPD Abcandra Akbar Supratman. TEMPO/Subekti.
Muzani: Prabowo Sudah Susun Nomenklatur Kabinet, Beberapa Sudah Dipanggil

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyebut bahwa Prabowo Subianto sudah menyusun nomenklatur kabinet dan beberapa sosok sudah mulai dipanggil.


MPR Bakal Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Pelantikan Prabowo

55 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
MPR Bakal Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Pelantikan Prabowo

MPR akan mengundang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke acara pelantikan Prabowo dan Gibran 20 Oktober nanti.


Respons Istana, Mensesneg, hingga Gerindra Ihwal Pertemuan Jokowi dan Prabowo

1 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Respons Istana, Mensesneg, hingga Gerindra Ihwal Pertemuan Jokowi dan Prabowo

Dasco tidak bisa memastikan apakah Prabowo dan Jokowi berbicara mengenai kabinet mendatang yang sedang disusun.


Dalam Rapat DPR, Dasco Singgung Maman Abdurrahman sebagai Calon Menteri UMKM

1 jam lalu

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Maman Abdurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 27 November 2017. Maman Abdurrahman diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Setya Novanto terkait korupsi e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Dalam Rapat DPR, Dasco Singgung Maman Abdurrahman sebagai Calon Menteri UMKM

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan sinyal bahwa Maman Abdurrahman merupakan calon Menteri UMKM kabinet Prabowo.


Demokrat: Soal Kabinet Hak Prerogratif Prabowo

1 jam lalu

Andi Alfian Mallarangeng. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Demokrat: Soal Kabinet Hak Prerogratif Prabowo

Nama AHY menjadi prioritas utama Demokrat apabila diminta Prabowo untuk masuk dalam kabinet pemerintahan.


Gibran Sebut Penyusunan Kabinet Hampir Selesai

1 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Gibran Sebut Penyusunan Kabinet Hampir Selesai

Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya dilibatkan dalam penyusunan kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo Kemungkinan Bakal Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis

1 jam lalu

Siswa menyantap makanan saat uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 5 Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu 7 Agustus 2024. Uji coba program makan bergizi gratis tersebut untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang dan upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Prabowo Kemungkinan Bakal Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, mengatakan ada kemungkinan presiden terpilih menambah anggaran makan bergizi gratis lewat APBNP atau APBN Perubahan pada 2025


Dasco: Prabowo Sudah Minta Menteri Basuki Paparkan Pembangunan IKN

2 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Dasco: Prabowo Sudah Minta Menteri Basuki Paparkan Pembangunan IKN

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Prabowo Subianto telah meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk memaparkan pembangunan infrastruktur, termasuk IKN.


Yang Dibahas Prabowo dan Jokowi saat Makan Malam Bersama

2 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Yang Dibahas Prabowo dan Jokowi saat Makan Malam Bersama

Prabowo makan malam dan diskusi bersama Jokowi selama dua jam pada Selasa malam.