INFO NASIONAL - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa menggelar Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024, di Gedung Ksirarnawa, Denpasar, pada Selasa, 8 Oktpber 2024. Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan momentum untuk terus berinovasi menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk motivasi sekaligus dorongan semangat dan kreativitas kepada para kepala desa dan lurah. Tito menegaskan, proses penilaian hingga pemberian penghargaan ini dilakukan secara objektivitas dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Saya telah berpesan kepada Dirjen Bina Pemdes untuk memastikan proses penghargaan ini objektif dan adil, tanpa titip-titipan dari pihak manapun,” kata dia.
Ia mengatakan, dengan semangat inovasi dan evaluasi, acara ini diharapkan dapat memacu kemajuan di tingkat desa dan kelurahan serta memperkuat pembangunan masyarakat di seluruh Indonesia.
Direktur Jendral Bina Pemerintah Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo mengatakan, kegiatan ini adalah wadah berbagi keberhasilan desa dan kelurahan terbaik di seluruh Indonesia. “Acara ini juga berfungsi sebagai media apresiasi dan publikasi atas prestasi yang dicapai, yang diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa dan kelurahan lainnya,” katanya.
Ia menerangkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan motivasi pemerintah daerah dan desa/kelurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menuju desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan bahagia. La Ode juga berharap kegiatn ini bisa meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan penerapan inovasi kinerja desa/kelurahan.
Adapun dalam Temu Karya Nasional turut diberikan penghargaan kepada juara 1, 2, dan 3 Lomba Desa dan Kelurahan 2024, Desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) serta penghargaan Upakarya Wanua Nugraha kepada kepala daerah. (*)