Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederat Alasan Pemberian Tunjangan Perumahan ke Anggota DPR

image-gnews
Kondisi rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah jabatan atau dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak layak huni lantaran rumah-rumah tersebut terdapat kebocoran ketika hujan hingga kemasukan tikus.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kondisi rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah jabatan atau dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak layak huni lantaran rumah-rumah tersebut terdapat kebocoran ketika hujan hingga kemasukan tikus. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar, menjelaskan alasan pemberian tunjangan perumahan kepada semua anggota Dewan periode 2024-2029.  Ia mengatakan pemberian tunjangan perumahan itu sebagai penunjang fasilitas bagi anggota DPR sebab mereka memiliki kegiatan persidangan yang padat selama menjabat.

"Jadi, sudah selayaknya anggota dewan punya hunian yang layak, tenang," kata Indra saat meninjau rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.

Indra mengatakan sebagai pejabat negara, anggota DPR pantas memiliki lingkungan rumah yang sehat. Tujuannya, agar mereka bisa bekerja nyaman dan produktif dalam menjalankan tugas konstitusinya. Ia mengklaim, tunjangan perumahan tersebut akan membuat anggota DPR dapat menghasilkan putusan politik untuk kepentingan rakyat.

Ia menambahkan, kondisi rumah dinas anggota DPR di Kalibata sudah tidak layak huni. Struktur bangunan rumah dua tingkat tersebut sudah usang sehingga kerap terjadi kerusakan. Rumah seluas 100 meter persegi itu dibangun sejak 1980.

Menurut Indra, rumah dinas anggota DPR di Kalibata berada di bawah standar kelayakan hunian untuk pejabat negara. "Kadang anggota (DPR) mau taruh barang itu sulit mobilisasi, dapur sempit, begitu juga tempat lain," ujar Indra.

Keputusan memberikan tunjangan perumahan kepada 580 anggota Dewan periode 2024-2029 merupakan kesepakatan semua pimpinan fraksi di DPR. Tunjangan perumahan tersebut diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang diklaim sudah tidak layak huni lagi.

Tempo mengunjungi rumah dinas anggota DPR yang berada di Blok B, Kalibata, Jakarta Selatan. Dari luar, rumah dua lantai itu tampak tak memiliki kecacatan. Cat tembok berkelir krim rumah dinas itu masih terlihat bersih. Kondisi rumah itu tidak jauh berbeda dengan rumah-rumah dinas lainnya di kompleks tersebut.

Rumah dinas itu sudah dikosongkan oleh anggota DPR periode sebelumnya. Sekretariat Jenderal DPR memberikan waktu kepada mereka untuk mengosongkannya paling lambat akhir Oktober ini.

Di dalam rumah dinas masih terdapat beberapa furnitur seperti meja, bangku, kursi, dan lemari. Barang-barang itu akan dilakukan identifikasi sebelum dikembalikan ke negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantai dasar rumah dinas terdapat dua kamar tidur lengkap dengan kamar mandinya. Ada juga satu ruang kerja untuk anggota DPR. Rumah dinas ini dilengkapi dapur, satu ruang tamu yang cukup luas, serta garasi.

Di lantai dua terdapat tiga kamar tidur berukuran besar serta satu kamar pembantu dengan ukuran yang lebih kecil. Di lantai dua rumah juga terdapat ruang untuk mencuci dan menjemur pakaian.

Kondisi rumah dinas anggota DPR ini tampak tak terurus. Tercium aroma tak sedap karena kotoran tikus. Beberapa pintu yang terbuat dari kayu sudah terlihat keropos akibat digigit tikus dan rayap.

Indra mengatakan di rumah dinas DPR ini memang terdapat banyak tikus dan rayap. Padahal pihaknya rutin memberikan suntik rayap, tetapi tak membuahkan hasil.

Bagian tembok rumah dinas DPR itu juga tampak lembap. Indra mengatakan penyebabnya karena kebocoran atap yang terus berulang. Kondisi rumah semakin parah ketika memasuki musim hujan.

Kondisi rumah dinas tersebut yang membuat DPR memutuskan untuk memberikan tunjangan perumahan kepada anggota dewan. Indra berdalih, kajian tentang rencana pemberian tunjangan perumahan ke anggota DPR sudah dibahas sejak 2022.

Sekretariat DPR juga telah mengkaji perbandingan yang paling efisien antara revitalisasi rumah dinas dan pemberian tunjangan perumahan. Hasil kajian itu, kata dia, opsi yang paling fleksibel adalah memberikan tunjangan perumahan. Sebab biaya untuk merevitalisasi ratusan rumah dinas itu sangat besar. "Kalau kami mau serius memang seluruh atap dan strukturnya harus diperbaiki. Baru ideal," ujar Indra.

Pilihan Editor: Rapor Merah Kinerja Legislasi DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

7 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

Dalam Undang-Undang IKN, kata Doli, sudah dijelaskan bahwa pembangunan akan selesai secara bertahap hingga 2045.


Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR yang Layak Huni hanya 45 Persen

14 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR yang Layak Huni hanya 45 Persen

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut mayoritas rumah dinas anggota DPR sudah tidak layak huni.


Sekjen Targetkan Penyerahan Rumah Dinas DPR ke Negara Rampung di Awal 2025

16 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Sekjen Targetkan Penyerahan Rumah Dinas DPR ke Negara Rampung di Awal 2025

Sekjen DPR bakal menyerahkan rumah dinas anggota dewan yang terletak di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan ke Kementerian Keuangan


Tanggapan Puan Maharani soal Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan Perumahan

16 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapan Puan Maharani soal Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan Perumahan

Ketua DPR Puan Maharani berharap, penggantian fasilitas rumah dinas bagi anggota dewan menjadi tunjangan perumahan bisa efektif.


Sekjen Sebut Rumah Dinas Anggota DPR di Ulujami Bakal Difungsikan untuk Pelatihan ASN

17 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sekjen Sebut Rumah Dinas Anggota DPR di Ulujami Bakal Difungsikan untuk Pelatihan ASN

Sebanyak 51 rumah dinas anggota dewan di Ulujami itu aset milik DPR.


Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

21 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, memperkirakan jumlah komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) akan bertambah mencapai 13 komisi.


Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

1 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan bahwa tunjangan perumahan ini merupakan hak administratif yang dimiliki oleh seluruh anggota DPR.


Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

1 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan keputusan memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR sudah disepakati pimpinan fraksi.


Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

Pemberian tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada legislator Senayan.


Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

1 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

Aset rumah dinas DPR bakal dikembalikan ke Kementerian Keuangan, sebagai pengelola barang milik negara.