Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Ungkap Alasan Seleksi Capim KPK Tetap Diproses Era Jokowi

image-gnews
Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, kembali menjelaskan bahwa masa jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menjabat akan berakhir pada 20 Desember 2024. Oleh sebab itu, Istana tidak bisa menunggu Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, dalam pembentukan dan kerja Panitia Seleksi atau Pansel KPK.

“Apabila pembentukan Pansel harus menunggu Presiden yang baru, maka secara logika tidak akan cukup waktu bagi pansel untuk bekerja,” kata Dini melalui pesan singkat kepada Tempo pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Dini mengatakan Pansel KPK memang harus dibentuk oleh Presiden Jokowi agar memberikan waktu yang cukup. “Sehingga Pansel tidak tergesa gesa dalam melaksanakan tugasnya dan dapat menjaring nama-nama yang betul betul kredibel untuk menduduki posisi pimpinan dan Dewas KPK,” kata Politikus Partai Solidaritas Indonesia ini.

Pembentukan Pansel KPK dan mekanisme kerjanya berulang kali disuarakan oleh pegiat anti-korupsi. Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar misalnya menilai bahwa Presiden Jokowi sengaja ingin tetap menggenggam komposisi pimpinan KPK dengan mengebut proses seleksi sebelum dia purnatugas dan digantikan oleh Prabowo.

“Padahal tidak ada kewajiban. Karena KPK itu diganti pada Desember, artinya kalau uji kelayakan DPR dan dipilih presiden baru kan tidak masalah, masih ada waktu Oktober sampai Desember,” kata Zainal di acara Bocor Alus Tempo pada 24 Agustus 2024.

Belakangan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, Presiden Jokowi tidak berhak menyerahkan daftar nama Capim KPK dan Dewas KPK ke DPR. Dasar pelarangan itu, kata Boyamin adalah putusan Mahkamah atau MK Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118 alenia pertama. Dalam putusannya MK menyatakan jika kewenangan menyerahkan hasil seleksi akhir capim dan Dewas KPK ada di tangan presiden periode 2024-2029 yaitu Prabowo Subianto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun, jika menggunakan skema masa jabatan pimpinan KPK selama 5 (lima) tahun, maka seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK dilakukan hanya satu kali oleh Presiden dan DPR Periode 2019-2024 yaitu pada Desember 2019 yang lalu, sedangkan seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK Periode 2024-2029 akan dilakukan oleh Presiden dan DPR periode berikutnya (Periode 2024-2029)," seperti yang tertulis dalam putusan MK tersebut. 

Istana tak mempermasalahkan secara substansi siapa yang akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK ke DPR. Dini Purwono mengklaim penyerahan nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR sifatnya hanya administratif. Alasannya, kata Dini, nama-nama tersebut tetap merupakan hasil seleksi Pansel KPK.

Jangka waktu penyerahan nama-nama calon pimpinan dan anggota Dewas  KPK ke DPR, kata Dini, juga sudah diatur dalam UU KPK yaitu maksimal 14 hari kerja sejak pansel menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden. Istana sampai saat ini belum menyerahkan nama-nama Capim dan Calon Anggota Dewas KPK sejak daftarnya diterima Jokowi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

“Jadi penyerahan nama-nama oleh Presiden ke DPR adalah semata-mata pelaksanaan amanah UU agar tidak melewati batas waktu maksimal yang sudah ditentukan,” kata Dini.

Pilihan Editor: Istana: Permintaan Maaf Presiden Jokowi Itu Bentuk Kerendahan Hati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Prabowo Ubah Subsidi Energi Jadi Bantuan Tunai Perlu Sasar Calon Kelas Menengah

22 menit lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan Timur, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.950 per liter menjadi Rp12.100 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp13.650 per liter menjadi Rp12.700 per liter, Pertamax Turbo dari Rp14.470 per liter menjadi Rp13.250 per liter, Dexlite dari Rp14.050 per liter menjadi Rp12.700 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.550 per liter menjadi Rp13.150 per liter yang berlaku per 1 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Rencana Prabowo Ubah Subsidi Energi Jadi Bantuan Tunai Perlu Sasar Calon Kelas Menengah

Pemerintahan berikutnya berencana mengubah subsidi energi menjadi bantuan langsung tunai. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp 720 Miliar per Tahun di Lombok Barat

34 menit lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp 720 Miliar per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.


Datangi Istana, Zulhas Undang Jokowi Hadiri Trade Expo Indonesia

56 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Datangi Istana, Zulhas Undang Jokowi Hadiri Trade Expo Indonesia

Mendag Zulhas menyampaikan undangan acara Trade Expo Indonesia kepada Presiden Jokowi.


GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

1 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

DPC GMNI Jakarta Selatan mempersoalkan 10 nama calon Dewas KPK yang lolos seleksi, salah satunya ada mertua Kiky Saputri.


Terungkap, Pesan Jokowi dan Prabowo kepada Pimpinan DPD RI

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Terungkap, Pesan Jokowi dan Prabowo kepada Pimpinan DPD RI

Pesan Jokowi dan Prabowo ini diungkapkan oleh Ketua DPD yang baru, Sultan Najamudin.


Menteri Basuki Puji Jokowi, 10 Tahun Memerintah Bangun 2.432 Kilometer Jalan Tol

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (depan) bersama Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Ototiratas IKN Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Wakil Menteri ATR yang juga Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Juli Antoni (kanan) serta sejumlah influencer media sosial mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Basuki Puji Jokowi, 10 Tahun Memerintah Bangun 2.432 Kilometer Jalan Tol

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memuji Jokowi yang selama 10 tahun memerintah membangun 2.432 kilometer jalan tol.


Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

2 jam lalu

Perusahaan pengelola air bersih di Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), disebut tetap menjalankan operasinya meski belum mengantongi izin, hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Cr: Istimewa
Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

KPK mengapresiasi soal pencabutan izin lokasi perairan PT TCN di Gili Meno dan Gili Trawangan.


Bentrok Lagi, Aparat dan Masyarakat Adat Poco Leok yang Tolak Proyek Geothermal PLN

3 jam lalu

Warga Poco Leok, NTT melakukan aksi penolakan Proyek Geotermal Poco Leok namun menghadapi kekerasan aparat. Foto: Istimewa
Bentrok Lagi, Aparat dan Masyarakat Adat Poco Leok yang Tolak Proyek Geothermal PLN

Puluhan warga masyarakat adat dan seorang jurnalis disebut menjadi korban penggunaan kekuatan berlebih aparat. Didahului perintah Jokowi di Jakarta?


Menkominfo Titipkan Target Kecepatan Internet 100 Mbps ke Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Ratusan pelajar melakukan akses internet di atas becak dengan memanfaatkan wifi di jalur
Menkominfo Titipkan Target Kecepatan Internet 100 Mbps ke Pemerintahan Prabowo

Menkominfo Budi Arie mengatakan target meningkatkan kecepatan internet seluler di Indonesia menjadi 100 Mbps bakal dikebut di pemerintahan Prabowo


KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

4 jam lalu

Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

KKP mencabut izin PT Tiara Cipta Nirwana karena melanggar administrasi dengan melakukan kegiatan di laut tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan.