TEMPO.CO, Jakarta - Asintel Danpaspampres Kolonel Herman Taryaman membenarkan peristiwa kecelakaan tunggal Bus Paspampres di Halte Transjakarta Petamburan, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 30 September 2024, sekitar pukul 16.45 WIB. Dalam kejadian ini, bus Paspampres menabrak pilar Halte Transjakarta.
Herman menjelaskan kecelakaan tunggal tersebut terjadi diakibatkan karena rem kendaraan blong. Saat itu jalan sedikit menurun.
Untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya, sopir berinisiatif memasukkan kendaraannya ke jalur Transjakarta karena sudah tidak terkendali. Sehingga bus menabrak pilar Halte.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas insiden di atas yang menyebabkan ketidaknyamanan dalam berlalu lintas karena kemacetan akibat dari kecelakaan," kata Herman melalui keterangan tertulis dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Paspampres bersyukur dalam insiden kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, tetapi hanya kendaraan bus mengalami rusak berat bagian depan. Sekitar pukul 19.00 WIB, bus dapat dievakuasi utk selanjutnya dibawa ke Mako Paspampres.
"Semoga kejadian Laka Lalin ini tidak menimpa kepada yang lain, serta kita harus selalu berhati hati dalam berkendaraan," kata Herman.
Pilihan Editor: Soal Gagasan Transjakarta Laut, Pramono Anung: Bukan Program Baru, tapi Belum Ada yang Eksekusi