TEMPO.CO, Jakarta - Perwira TNI Angkatan Laut gadungan berinisial JGK, 23 tahun, ditangkap oleh polisi militer di kawasan Monas, Jakarta pada Jumat, 27 September 2024. Pria asal Nusa Tenggara Timur itu menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII, Kupang.
Perwira TNI AL gadungan itu ditangkap aparat keamanan saat pelaksanaan serangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI di kawasan Monas. JGK tampil dalam latihan gladi itu memakai pakaian dinas harian (PDH) TNI AL dengan pangkat Letnan Dua.
"Karena kecurigaan terhadap pelaku yang menggunakan atribut TNI tidak sesuai ketentuan, prajurit Puspom TNI segera memeriksa pelaku," kata Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana Muhammad Ali dalam keterangan tertulis, Senin, 30 September 2024.
Dari hasil pemeriksaan Puspom TNI, JGK diketahui sebagai perwira TNI AL gadungan. Dia juga menyebut, Puspom mendapati bahwa JGK yang mengaku sebagai perwira TNI di Lantamal VII Kupang kerap melakukan penipuan di wilayah tersebut.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Lantamal VII Kupang untuk diperiksa lebih lanjut. Komandan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VII Kupang, Letnan Kolonel Laut Catur Dono Wibowo membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, perwira TNI AL gadungan kerap melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang ingin mendaftar sebagai TNI AL. Ia mengungkapkan, pelaku menjanjikan kelulusan terhadap korbannya.
"Penipuan dilakukan pelaku sekitar Agustus 2024 lalu," ujarnya, Senin, 30 September 2024.
Catur mengatakan, bahwa korban penipuan perwira TNI AL gadungan itu telah membuat laporan ke Pomal Lantamal VII Kupang. Dari laporan korban itu, pihak Lantamal VII Kupang melakukan pengejaran terhadap JGK ke kediamannya.
"Namun pelaku terus berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, hingga akhirnya tertangkap di Jakarta," ujar Catur.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira TNI AL gadungan itu. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada korban penipuan lain yang belum melapor.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke kepolisian setempat beserta sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu tas selempang, kartu identitas, botol minyak kayu putih, foto ukuran 4x6, dan botol minuman keras asal NTT.
Pilihan Editor: Ridwan Kamil-Suswono Pakai Pin Berlogo Monas saat Kampanye, Ini Alasannya