Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

19 Anggota DPR Terpilih Mundur demi Maju Pilkada, Formappi: Menipu Rakyat

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Lucius Karus. Facebook.com
Lucius Karus. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti 19 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada. 

Lucius menilai mereka telah menipu rakyat dan tidak bertanggung jawab atas suara yang telah diberikan saat pemilihan legislatif. "Seperti apa pertanggungjawaban moralnya, mereka menipu konstituen dan kemudian mengatakan 'ini demi kecintaan rakyat di daerah, saya akan membangun daerah ketika menjadi kepala daerah'," kata Lucius saat ditemui di kantornya di Matraman, Selasa, 24 September 2024.

Lucius mengatakan sikap caleg terpilih yang mundur demi ambisi menjadi kepala daerah telah mencederai suara pemilih. Menurut dia, keputusan tersebut hanya didasari pada kepentingan politik jangka pendek dan membangun kekuasaan di tingkat lokal.

Lucius menyebutkan ketika caleg terpilih diganti lewat mekanisme penggantian antar waktu atau PAW, maka anggota legislatif pengganti bukanlah murni pilihan konstituen. Anggota DPR pengganti tersebut, kata dia, bisa saja dipilih berdasarkan ketentuan internal partai dan mengabaikan mekanisme PAW yang ditentukan KPU.

Pengganti antar waktu anggota DPR sebelum dilantik juga berpotensi membuka celah praktik politik uang. Menurut peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, PAW anggota DPR terpilih lazimnya dilakukan ketika setelah pelantikan, kecuali dalam keadaan anggota DPR terpilih berhalangan secara hukum atau meninggal dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haykal menilai ketika PAW dilakukan sebelum pelantikan, maka potensi terjadinya politik uang di internal partai terbuka lebar. Hasil uang dari tukar guling itu, kata Haykal, juga berpotensi digunakan untuk mendanai Pilkada yang diikuti oleh caleg terpilih yang mengundurkan diri.

Melihat fenomena tersebut, Haykal mengatakan yang dirugikan adalah konstituen yang telah menitipkan suara kepada caleg terpilih. Selain itu, ujar Haykal, mundurnya caleg terpilih juga akan menghambat proses penyampaian aspirasi dan pemenuhan janji saat kampanye.

"Seharusnya caleg terpilih ini melanjutkan aspirasi pemilihnya, namun hal tersebut tidak terwujud karena si caleg memilih mundur. Kalau begitu seharusnya aspirasi itu dititipkan ke partai politik yang mewakili di DPR meski tidak lagi menjabat," kata Haykal kepada Tempo saat dihubungi, Selasa, 24 September 2024.

Pilihan editor: Riza Patria Serahkan Struktur Timses Rido ke KPU Jakarta Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

13 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.


Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

37 menit lalu

Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber pada Pilkada 2024.


Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

1 jam lalu

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

Sebanyak 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ditolak seluruhnya oleh DPR.


Dua Paslon di Pilkada Bogor Saling Bilang Begini Saat Deklarasi Kampanye Damai

2 jam lalu

Pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dan pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur saat pengundian dan penetapan nomor urut di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Dua Paslon di Pilkada Bogor Saling Bilang Begini Saat Deklarasi Kampanye Damai

Paslon Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mengikuti deklarasi kampanye damai untuk Pilkada Kabupaten Bogor.


Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai mengikuti Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Ilona
Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

Mendagri mengatakan, temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Bawaslu.


Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih dari 83 persen, Pemkab Bogor Lakukan Ini

3 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu hadir dalam deklarasi kampanye damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024). ANTARA/M Fikri Setiawan
Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih dari 83 persen, Pemkab Bogor Lakukan Ini

Pemkab Bogor menargetkan partisipasi pemilih Pilkada 2024 lebih dari 83 persen. Lantas, apa upayanya guna mencapai target tersebut?


Tetap Maju di Pilkada, Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Tetap Maju di Pilkada, Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Menghadapi gugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi, juru bicara KPK Tessa memastikan KPK tidak berpolitik.


79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

5 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

Formappi merilis riset yang menunjukkan sebanyak 79 anggota DPR terpilih saling terkait dengan dinasti politik.


Kampanye Pilkada Dimulai, Yogyakarta Diminta Steril dari Knalpot Blombongan

6 jam lalu

Bentuk salah satu knalpot blombongan. Dok. Polda DIY
Kampanye Pilkada Dimulai, Yogyakarta Diminta Steril dari Knalpot Blombongan

Pemerintah dan kepolisian diminta mengutamakan kenyamanan dan keramatamahan khas Yogyakarta di musim kampanye Pilkada serentak 2024 ini.


Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

6 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

19 anggota DPR terpilih untuk periode 2024-2029 mundur untuk mengikuti Pilkada 2024