Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU DKI Layani DPK dan DPTb di Pilkada Jakarta 2024, Ini Regulasinya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah menyatakan pihaknya akan memfasilitasi Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb dan Daftar Pemilih Khusus atau DPK bagi warga yang sedang berhalangan untuk menggunakan suara di domisili pada hari pemungutan suara Pilkada 2024

Untuk layanan DPTb, KPU Jakarta akan membuka kesempatan pengajuan pada 24 September 2024 mendatang. Soal tenggat pendaftaran, Fahmi mengatakan, pihaknya membagi menjadi dua kategori, yakni tujuh hari dan 30 hari. 

“Jadi ada dua kategori yang sama dengan pemilu kemarin,” kata Fahmi saat ditemui awak media di kawasan Kemayoran, pada Ahad, 22 September 2024. 

Untuk kategori pendaftaran dengan kurun waktu tujuh hari, Fahmi memberikan contoh pihak yang dapat mengajukannya seperti wartawan yang bertugas melakukan liputan pada saat pemungutan suara, atau narapidana rutan maupun lapas, dan pasien yang melakukan rawat inap di rumah sakit serta keluarga yang mendampingi.

Sementara itu, untuk kategori pendaftaran dengan tenggat waktu 30 hari, Fahmi memberikan contoh pihak yang dapat mengajukannya seperti warga Jakarta yang sedang berada atau bekerja di luar domisili, sedang menjalankan pendidikan, atau orang yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba di panti.

Untuk dapat mengajukan pindah tempat memilih, warga Jakarta dapat mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, atau di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan, atau KPU Kabupaten/Kota. 

“Jadi tergantung rumahnya dekat ke mana, silakan bisa ke kantor kelurahan, ketemu dengan PPS kantor kecamatan, atau kantor KPU kabupaten Kota,” kata Fahmi.

Untuk persyaratannya, Fahmi menjelaskan bahwa pihak yang melakukan pengajuan pindah adalah orang yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jadi bagi warga yang ingin mengajukan pindah memilih dia belum masuk dalam DPT itu tidak bisa mengajukan pindah memilih,” kata Fahmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, apabila tidak terdaftar dalam DPT, tetapi sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, calon pemilih dapat menggunakan layanan Daftar Pemilih Khusus atau DPK. 

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa DPK adalah calon pemilih yang hanya dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP. “Jadi kalau KTP-nya di Kebayoran Lama, dia hanya bisa nyoblos di Kebayoran Lama, gak bisa nyoblos ke wilayah lain,” kata Fahmi. Para pemilih yang berstatus sebagai DPK dapat menggunakan suaranya ke TPS yang sesuai dengan domisilinya pada pukul 12.00 hingga 13.00 selama surat suaranya masih tersedia.

“Mereka bisa menyumbangkan suara mereka dalam TPS dari pukul 12 sampai pukul 13 siang,” kata Fahmi.

Untuk penyediaan surat suara cadangan, KPU Jakarta telah menjatah masing-masing TPS akan mendapatkan sebanyak 2,5 persen surat dari total pemilih.

“Ada 2,5 persen dari jumlah total pemilih, jadi kurang lebih 15 surat suara,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari kepada awak media, Ahad, 22 September 2024.

Pilihan Editor: Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jelang Pilgub Jakarta, Heru Budi Sebut Diskusi dengan KPU Lancar

20 menit lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. Dengan tema Transportasi Maju Nusantara Baru, Heru mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melihat dan mengamati kembali hal-hal yang telah Indonesia raih 10 tahun ke belakang. TEMPO/ Ilham Balindra
Jelang Pilgub Jakarta, Heru Budi Sebut Diskusi dengan KPU Lancar

Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengaku hari ini akan makan siang dengan KPU DKI Jakarta untuk saling berbagi informasi.


Ada Cak Lontong dan Sule di Tim Pemenangan Paslon di Pilkada Jakarta dan Jabar

1 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ada Cak Lontong dan Sule di Tim Pemenangan Paslon di Pilkada Jakarta dan Jabar

Nama komedian Cak Lontong dan Sule masuk dalam Tim Pemenangan paslon di Pilkada Jakarta dan Jabar. Apa alasan paslon memilih mereka?


Hari Ini KPU DKI Gelar Pengundian Nomor Urut RK, Pramono, dan Pongrekun di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata membacakan keputusan soal penetapan pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Minggu, 22 September 2024. PU DKI Jakarta menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono yang memenuhi syarat administratif untuk maju Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Hari Ini KPU DKI Gelar Pengundian Nomor Urut RK, Pramono, dan Pongrekun di Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menggelar pengundian nomor urut, jumlah pendukung yang datang akan dibatasi 60 orang agar tidak kelebihan kapasitas.


Komunitas Ojek Online Jakarta Nyatakan Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono

11 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil memberi statment kepada awak media usai acara deklarasi relawan Bang Emil Teman Kita di Fave Hotel, Cilincing, Jakarta Timur pada Ahad, 22 September 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komunitas Ojek Online Jakarta Nyatakan Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono juga mendapat dukungan oleh Barisan Relawan Ridwan-Suswono (Barista) Jakarta.


Pramono Anung-Rano Karno Akan Berkonsentrasi di Wilayah yang Masih Minim Dukungan

13 jam lalu

Bakal calon wakil gubernur Jakarta Pramono Anung usai bersepeda dengan Kopidurian Cycling Community dan Libris Cycling Club di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Sabtu 21 September 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia Y
Pramono Anung-Rano Karno Akan Berkonsentrasi di Wilayah yang Masih Minim Dukungan

Pramono Anung menyatakan tidak akan cepat berpuas diri dengan angka elektabilitas.


Rano Karno Janjikan Sejumlah Program untuk Kelompok Minoritas

15 jam lalu

Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno silaturahim ke Perguruan Silat Pusaka Djakarta di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, 20 September 2024. Rano Karno mengaku akan berjuang untuk memprioritaskan pencak silat sebagai ekstrakurikuler di sekolah-sekolah, bila terpilih menjadi pemimpin di Pilkada DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rano Karno Janjikan Sejumlah Program untuk Kelompok Minoritas

Rano Karno bercerita soal masa kecilnya yang kerap bergaul dengan berbagai kelompok etnis dan agama minoritas.


KPU Jakarta Undang Tiga Paslon Hadiri Aksi Deklarasi Damai di Kota Tua

16 jam lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) membacakan keputusan soal penetapan pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Minggu, 22 September 2024. KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono yang memenuhi syarat administratif untuk maju Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Jakarta Undang Tiga Paslon Hadiri Aksi Deklarasi Damai di Kota Tua

KPU Jakarta resmi menetapkan tiga paslon gubernur Jakarta dan wakilnya.


Cak Lontong Bicara Rencana Kampanye Pramono Anung-Rano Karno

17 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Cak Lontong Bicara Rencana Kampanye Pramono Anung-Rano Karno

Cak Lontong hadir sebagai perwakilan Pramono Anung untuk melakukan serah terima salinan ketetapan yang diberikan oleh KPU Jakarta.


KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Hadir 60 Orang di Pengundian Nomor Urut

18 jam lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kedua kiri) memberikan salinan surat keputusan penetapan pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta kepada Bawaslu DKI Jakarta yang diwakili Reki Putera Jaya di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Minggu, 22 September 2024. KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono yang memenuhi syarat administratif untuk maju Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Hadir 60 Orang di Pengundian Nomor Urut

Pengundian nomor urut akan dilangsungkan di kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin besok.


Soal Nomor Urut Pilkada, Ridwan Kamil Bilang Tidak Ada Angka Spesial

18 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil memberi statment kepada awak media usai acara deklarasi relawan Bang Emil Teman Kita di Fave Hotel, Cilincing, Jakarta Timur pada Ahad, 22 September 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Nomor Urut Pilkada, Ridwan Kamil Bilang Tidak Ada Angka Spesial

Ridwan Kamil memberi contoh saat dirinya mendaftar sebagai calon wali kota Bandung dan saat menjadi calon gubernur Jawa Barat.