Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

image-gnews
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. (Tempo/Ilham Balindra)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Reki Putra Jaya, belum dapat memastikan kapan rekomendasi lembaganya mengenai pasangan bakal calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana akan diserahkan kepada para pihak. Rekomendasi lembaganya terhadap berbagai dugaan pelanggaran Dharma-Kun akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Nanti kami informasikan rekomendasinya,” kata Reki kepada awak media saat ditemui di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 13 September 2024.

Sebelumnya, Bawaslu menangani dugaan pelanggaran Dharma-Kun. Pasangan jalur perseorangan ini dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sejumlah orang tanpa izin yang bersangkutan sebagai bukti dukungan.

Sampai saat ini belum dapat dipastikan berapa banyak NIK yang diduga dimanipulasi oleh Dharma-Kun. Ketika KPU menyatakan Dharma-Kun lolos verifikasi faktual pada Agustus lalu, ramai-ramai warga Jakarta di media sosial manyatakan NIK atau KTP-nya sudah dicatut. Mereka mengetahuinya setelah mengecek informasi pemilu di website KPU, yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/.  Di situ tercatat nama-nama yang dinyatakan memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) sempat membuka pengaduan soal ini. Jumlah pengaduan yang masuk ke lembaga ini mencapai 500 lebih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu lantas menyikapi dugaan pencatutan KTP atau NIK ini. Hasil penelusuran Bawaslu menyimpulkan bahwa Dharma-Kun tidak melanggar Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pemilihan Kepala Daerah. Namun, Bawaslu menyimpulkan bahwa pasangan independen tersebut diduga melakukan pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana. Ada juga dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pilkada mengenal hal ini.

Reki mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil penelusuran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), gabungan anggota Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Ia mengatakan, lembaganya akan menyelesaikan persoalan ini di internal sebelum Bawaslu menyampaikan rekomendasi tersebut kepada tiga pihak.

Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan lembaganya memang belum menerima saran perbaikan maupun rekomendasi dari Bawaslu tentang Dharma-Kun. “Bisa ditanyakan ke Bawaslu karena sampai sekarang kami belum menerima rekomendasi tersebut,” kata Dody, Kamis kemarin.

Pilihan Editor: Pencatutan KTP di Pilkada Bisa Diseret ke Ranah Pidana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

27 menit lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

Seseorang menyebar duit dari jendela atas kendaraannya. Dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang.


Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

6 jam lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengundurkan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Begini duduk perkaranya.


Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

7 jam lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengundukan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.


KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

20 jam lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.


Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

1 hari lalu

Ketua KPU Kepri Indrawan Susila Prabowodi. (ANTARA/Ogen)
Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

KPU Provinsi Kepri memastikan hanya menggelar satu kali debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah setempat. Kenapa?


Rumuskan Pertanyaan Debat, KPU Jabar Libatkan Bappeda dan Perwakilan Disabilitas

1 hari lalu

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni beserta komisioner KPU Jabar lainnya memberikan keterangan di Bandung, Rabu (9/10/2024). (ANTARA/HO KPU Jabar)
Rumuskan Pertanyaan Debat, KPU Jabar Libatkan Bappeda dan Perwakilan Disabilitas

Ketua KPU Provinsi Jabar mengatakan, perwakilan disabilitas untuk memberikan masukan terkait pemenuhan 36 hak mereka.


KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar pada Debat Perdana Pilgub Jatim, Begini Respons Khofifah

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (kanan) seusai menerima surat rekomendasi PKS untuk Pilkada Jawa Timur di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan rekomendasi dukungan untuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pilkada Jawa Timur 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar pada Debat Perdana Pilgub Jatim, Begini Respons Khofifah

Khofifah meyakini debat pilkada menjadi momentum yang pas dalam memaparkan capaian lima tahun memimpin Jatim.


Soal Janji Internet Gratis, Tim Sebut Dharma Pongrekun Telah Diskusi dengan 60 Operator

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto (kanan), menyampaikan visi-misi dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Soal Janji Internet Gratis, Tim Sebut Dharma Pongrekun Telah Diskusi dengan 60 Operator

Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjanjikan internet gratis untuk semua rumah di Jakarta.


Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

1 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

PDIP menggugat KPU karena meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024.


Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

1 hari lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

Sidang gugatan PDIP terhadap KPU ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka hari ini seharusnya memasuki pembacaan putusan. Namun sidang ditunda.