TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan orang yang mengajak warga lain untuk tidak memilih atau golput dalam pilkada bisa dijerat pidana. Hal tersebut menanggapi gerakan anak abah tusuk 3 paslon akibat kekecewaan gagalnya Anies Baswedan maju dalam pilkada Jakarta.
“Namun kalau kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih, itu bisa dipidanakan,” kata Astri saat ditemui di gedung KPU DKI Jakarta, Jumat 13 September 2024. Menurut dia, ajakan tersebut sama dengan ketika memberikan uang untuk orang memilih paslon tertentu.
Astri mengatakan KPU DKI Jakarta optimistis dengan warga Jakarta dapat menilai salah satu dari ketiga pasangan calon dengan pikiran dan pandangan yang terbuka. Meski demikian, ia menghormati hak warga akan menggunakan hak suaranya atau tidak.
“Jadi memilih itu kan sebenarnya hak masing-masing warga, apakah memilih atau tidak,” kata Astri.
Menyikapi gerakan ini, Astri mengatakan KPU melakukan sosialiasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan benar.
“Jadi ini tentunya menjadi salah satu PR juga bagi kami,” ujar Astri.
Ketidakpuasan
Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan gerakan “tusuk tiga pasangan calon” ini muncul karena terjadi praktik memborong tiket partai politik dan mengakibatkan keterputusan aspirasi pencalonan pada Pilkada 2024.
Menurut Titi, akibat keterputusan aspirasi pencalonan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Hal ini, lanjut Titi, menimbulkan ekspresi ketidakpuasan dengan adanya gerakan mencoblos semua kandidat paslon. Dia mengatakan keterputusan aspirasi tersebut salah satunya tercermin dalam Pilkada Jakarta.
“Di Jakarta ada Anies Baswedan dan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). Kok yang dicalonkan lain? Apalagi diimpor dari gubernur provinsi sebelah. Nah, itu yang menjadi problem,” katanya dalam diskusi webinar yang digelar The Constitutional Democracy Iniative atau CONSID, Ahad, 8 September 2024.
Pilihan Editor: Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi