TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Polisi Eddy Hartono menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh amanah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam upaya menanggulangi terorisme.
Dalam pernyataannya di Istana Negara Jakarta, Eddy Hartono mengatakan bahwa BNPT akan fokus pada tiga aspek utama dalam pencegahan terorisme, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
"Tentunya pertama amanah dari bapak Presiden kita akan laksanakan sebaiknya," kata Eddy, Rabu, 11 September 2024.
Menurut Eddy, BNPT akan melanjutkan strategi yang telah ditetapkan oleh pejabat sebelumnya, Komjen Rycko Amelza Dahniel.
"Kami akan meneruskan apa yang sudah ditorehkan oleh pejabat sebelumnya. Intinya, BNPT akan berperan sebagai koordinator untuk mensinergikan kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan terorisme," ujarnya, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa negara harus hadir secara aktif dalam upaya pencegahan terorisme.
"Presiden telah sering memberikan arahan kepada BNPT bahwa negara harus hadir dalam melaksanakan pencegahan terorisme," tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, BNPT berharap penanggulangan terorisme di Indonesia dapat berlangsung dengan baik dan efektif.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Eddy menjadi Kepala BNPT pada hari ini, Rabu, 11 September 2024. Eddy menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel yang memasuki masa purna tugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus 2024.
Pengangkatan Eddy berdasarkan surat keputusan presiden Nomor 124/PPA/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Tinggi Utama di BNPT. Jokowi mengambil sumpah jabatan Kepala BNPT saat pelantikan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD negara RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Eddy saat mengucap sumpah di Istana Negara pada Rabu, 11 Agustus 2024.
Eddy merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1990. Dia mengawali kariernya di kepolisian sebagai penyidik Sub Direktorat V Siber Direktorat Tindak Pidana Eksus Badan Reserse Kriminal Polri pada 2008.
Satu tahun kemudian, dia diangkat menjadi Kapolres Hulu Sungai Selatan Polda Kalimantan Selatan.
Perwira tinggi Polri bintang dua itu juga pernah menjabat Wakil Kepala Bidang Investigasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri tahun 2014. Tahun berikutnya, Eddy diamanahkan menjadi Kepala Densus 88 Polri.
Pada 2018 hingga 2021, Eddy berkecimpung di barisan BNPT Republik Indonesia. Jabatan pertamanya di lembaga penanggulangan terorisme sebagai Direktur Pembinaan Kemampuan Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI dan Direktur Penegakan Hukum Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI.
Jabatan terakhir Eddy sebelum menjadi Kepala BNPT sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK. I Sespim Lemdiklat Polri pada 2021.
DANIEL A. FAJRI | ADVIST KHOIRUNIKMAH | ANTARA
Pilihan Editor: DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi