TEMPO.CO, Jakarta - Ramai di media sosial ihwal gerakan “anak abah tusuk 3 paslon atau pasangan calon” di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta. Inisiasi gerakan atau aksi ini disinyalir datang dari pihak yang mengatasnamakan “Anak Abah”. Adapun Anak Abah merupakan sebutan bagi pendukung Anies Baswedan.
Lantas apa sebenarnya gerakan “anak abah tusuk tiga paslon” ini?
Seperti diketahui, Anies Baswedan gagal maju di pemilihan gubernur atau Pilkada Jakarta. Tanpa Anies, Pilgub Jakarta hampir pasti diikuti tiga pasangan calon. Mereka yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Gerakan tusuk tiga pasangan calon ini disebut sebagai bentuk protes para pendukung Anies lantaran tak ada partai yang mengusung Anies. Tusuk tiga pasangan calon berarti para pemilih mencoblos tiga kotak suara sekaligus. Tujuannya untuk merusak suara mereka.
Seluk-beluk gerakan “anak abah tusuk 3 paslon”
1. Kata akademisi
Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan gerakan “tusuk tiga pasangan calon” ini muncul karena terjadi praktik memborong tiket partai politik dan mengakibatkan keterputusan aspirasi pencalonan pada Pilkada 2024.
Menurut Titi, akibat keterputusan aspirasi pencalonan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Hal ini, lanjut Titi, menimbulkan ekspresi ketidakpuasan dengan adanya gerakan mencoblos semua kandidat paslon. Dia mengatakan keterputusan aspirasi tersebut salah satunya tercermin dalam Pilkada Jakarta.
“Di Jakarta ada Anies Baswedan dan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). Kok yang dicalonkan lain? Apalagi diimpor dari gubernur provinsi sebelah. Nah, itu yang menjadi problem,” katanya dalam diskusi webinar yang digelar The Constitutional Democracy Iniative atau CONSID, Ahad, 8 September 2024.
2. Kata KPU
Di sisi lain, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, merespons gerakan ini, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih sesuai mekanisme. KPU DKI, kata Wahyu, akan mengintensifkan kembali sosialisasi kepada masyarakat. Dia menyebut KPU DKI akan mengedukasi pemilih untuk menggunakan hak pilih dengan benar.
“Pada prinsipnya kami dari KPU DKI mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan benar, tentunya mencoblos yang benar itu ada mekanismenya,” kata Wahyu kepada wartawan, Ahad, 8 September 2024. “Kami akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi ke pemilih mengenai pentingnya menggunakan hak pilihnya dengan benar,” ujarnya.
3. Ciri suara rusak yang disengaja
Dilansir dari laman resmi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem, surat suara yang tercoblos lebih dari satu di kotak suara yang berbeda dinyatakan rusak. Ada empat kondisi surat suara yang bisa menunjukkan bahwa pemilih sengaja membuat surat suaranya tidak sah.
Pertama, jika tidak ada coblosan apapun selain pada logo KPU.
Kedua, jika terdapat banyak tanda coblosan di banyak kolom partai politik atau seluruh pasangan calon.
Ketiga, jika surat suara disobek.
Keempat, jika surat suara terdapat coretan atau tulisan oleh alat tulis yang dibawa pemilih.
Selebihnya, surat suara rusak lantaran berbagai kemungkinan, akibat banyaknya jumlah surat suara yang harus dicoblos dan kebingungan pemilih di bilik TPS, seperti surat suara lain tak sengaja ikut tercoblos karena pemilih meletakkan surat suara lain di bawah surat suara yang tengah dibuka.
4. Mirip gerakan golput di era Orde Baru
Dewasa ini golput atau golongan putih digambarkan sebagai aksi tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS. Pada era Orde Baru pemerintahan Presiden Soeharto, tindakan tidak mencoblos dianggap berbahaya. Mereka yang tidak memiliki ketertarikan memilih kandidat kemudian mendatangi TPS untuk mencoblos bagian putih pada kotak suara.
Akademisi dan Sosilog Ariel Heryanto menceritakan, istilah golput muncul jelang Pemilu pada Juli 1971. “Gerakan itu dirintis anak-anak muda yang ikut mendirikan Orde Baru, setelah membantu tentara menjatuhkan pemerintahan demokrasi terpimpin Soekarno,” tulis dia melalui pesan surel kepada Tempo, Jumat, 25 Januari 2019.
Pada Pemilu 1971, ada sejumlah partai politik dan satu organisasi yang menjadi peserta. Sekelompok anak-anak muda itu kecewa lantaran tata politik Orde Baru yang dinilai penuh tipu muslihat penguasa lewat Pemilu. Kelompok ini membuat semacam simbol yang bisa melambangkan golput. “Bentuk logonya segilima,” kata Ariel.
Majalah Tempo edisi 19 Juni 1971 menulis, istilah Golput belum digunakan pada Maret dan April 1971. Saat itu, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia Max Wajong menggunakan sebutan ‘menjadi penonton yang baik’. Istilah Golput pun muncul beberapa waktu kemudian, yakni melalui tulisan mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Kebayoran bernama Imam Walujo Sumali.
Di Majalah Tempo di edisi yang sama, Imam menulis artikel berjudul Partai Kesebelas untuk Generasi Muda. Tulisan ini lahir setelah beberapa diskusi dengan tokoh-tokoh parpol dan Golkar. Intinya, untuk memunculkan gagasan partai kesebelas, selain sembilan parpol dan satu Golkar yang bertarung dalam Pemilu 1971.
“Partai kesebelas ini menampung suara dari generasi muda dan siapa saja yang tidak mau memilih parpol-parpol dan Golkar yang ada sekarang,” demikian kutipan pada Tempo, 19 Juni 1971. Partai itu lantas dinamakan Imam sebagai Partai Putih, dengan gambar putih polos.
Dalam penjelasannya, Imam menganjurkan bagi yang memilih Partai Putih dalam Pemilu 1971 agar menusuk bagian putih yang ada di sela-sela atau diantara kesepuluh tanda gambar parpol dan Golkar. Gerakan ini kemudian membesar. Beberapa tokohnya adalah: Arief Budiman, Imam Walujo, Husin Umar, Marsilam Simandjuntak, Asmara Nababan, dan Julius Usman.
HENDRIK KHOIRUL MUHID I EKA YUDHA SAPUTRA | ANDITA RAHMA | MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil